Medan (ANTARA) - Polres Tapanuli Utara menjaring tiga pasangan tidak menikah atau bukan suami istri dari penginapan "H" di Desa Simamora, Kota Tarutung, Sumatera Utara saat menggelar Operasi Pekat Toba 2023.
"Mereka ini diamankan pada Jumat (7/4) malam sekira pukul 22.00 WIB," kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, Sabtu.
Zuhatta menyebutkan, ketiga pasangan tersebut yakni ASS (18) warga Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba bersama pasangannya RH (19) warga Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kemudian, NS (22) warga Desa Tarutung, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput dan pasangannya TN (25) warga Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.
Selanjutnya ML (29) warga Jalan MS Sianturi, Kecamatan Sibolga, Kota Sibolga dan pasangannya LT (29) warga Jalan Mahoni, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Kasat Reskrim mengatakan saat petugas melakukan razia, mereka didapati berada di dalam kamar bersama pasangan masing-masing.
Ketiga pasangan tersebut kemudian diamankan ke Polres Taput untuk dimintai keterangan.
"Mengingat bahwa mereka sudah dewasa dan tidak ada yang keberatan, dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Selanjutnya kita mengundang keluarga mereka masing-masing dan memulangkannya kepada keluarganya," kata Zuhatta.
Kasat Reskrim menambahkan, razia ini merupakan rangkaian kegiatan mendukung Operasi Pekat Toba 2023 yang berlangsung selama 21 hari mulai 24 Maret hingga 13 April 2023.