Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu menggelar sidang rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati Labuhanbatu dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020, Rabu (5/5) siang.

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan sempat diwarnai interupsi dari Ketua Fraksi Partai Golkar, Haryanto Ritonga untuk menunda pengumunan hasil penetapan.

Fraksi Partai Golkar DPRD Labuhanbatu menganggap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu merupakan polemik dan berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, meminta sidang rapat paripurna ditunda.

"Kami minta agar sidang ini diundur. Mengingat keputusan KPU Labuhanbatu masih merupakan polemik, masih berproses MK, menurut kami sebaiknya pimpinan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak berkompeten terkait hal ini," tegas Haryanto.

Haryanto menyampaikan, protes Fraksi Partai Golkar tersebut bertujuan agar DPRD Labuhanbatu tidak ikut menanggung kesalahan jika keputusan KPU tidak tepat. Haryanto meminta pimpinan DPRD berkonsultasi lebih dulu kepada pihak terkait.

Baca juga: Erik ke Andi: Kita ikuti aturan aja

Pimpinan sidang Abdul Karim Hasibuan menjawab, sidang tersebut merupakan amanat undang-undang. Pihaknya wajib melaksanakan sidang paripurna setelah menerima ketetapan penyelenggara pemilihan mengenai hasil Pilkada.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, DPRD diwajibkan untuk mengumumkan pasangan calon terpilih yang telah ditetapkan KPU, maksimal 5 hari setelah menerima salinan keputusan KPU tersebut. "Jadi kita wajib menggelar paripurna ini," ujar Karim.

Baca juga: Andi Suhaimi gugat hasil Pilkada, KPU Labuhanbatu 'keukeuh' penetapan

Pimpinan sidang memutuskan tetap melanjutkan sidang hingga diikuti aksi walkout oleh anggota Fraksi Partai Golkar.

DPRD Labuhanbatu kemudian mengumumkan pasangan Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar sebagai Bupati Labuhanbatu dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2020.

Paslon nomor urut 02 ini didukung, PDIP, Nasdem, Hanura, PKB, PBB dan PKS dinyatakan terpilih berdasarkan rekapitulasi Pilkada yang telah digelar KPU Labuhanbatu usai pemungutan suara ulang.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021