Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai mengkampanyekan imbauan jangan mudik atau tunda mudik lebaran 1442-H/2021-M kepada warga masyarakat daerah setempat dalam rangka menekan, mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Kegiatan kampanye jangan mudik itu berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman Km 7 tepatnya Pos penyekatan perbatasan Kota Tanjungbalai dengan Kabupaten Asahan, Senin (3/5) pukul 11.00 WIB hingga selesai

Kampanye dipimpin langsung Kasat Lantas AKP HW. Siahaan didampingi KBO dengan melibatkan Kanit dan Personil Sat Lantas dengan cara publik spiking menggunakan alat pengeras suara dan memakai alat peraga berupa spanduk dan papan himbauan bertuliskan larangan mudik.

Baca juga: Jasa Marga catat penurunan lalu lintas jelang pelarangan mudik

Disela sela kampanyenya, Kasat Lantas AKP HW. Siahaan mengimbau masyarakat agar menunda mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021 dengan tetap dirumah, sebab virus bukan oleh-oleh buat keluarga atau masyarakat dikampung.

Menurutnya, mudik habis fulus (uang), nggak mudik aman dari virus. Lebih baik tunda mudik dan sayangi keluarga.

"Anda mudik rumah sakit menunggu karena corona virus masih ada. Jangan sampai kita menjadi korban COVID-19 karena situasi sekarang ini masih Pandemi," ujar  Siahaan.

Pantauan di lapangan dalam kampanye jangan mudik itu juga dilaksanakan pemberian masker gratis kepada pengendara, penumpang angkutan umum serta pengemudi mobil yang diberhentikan.

Petugas juga mengimbau warga agar meningkatkan disiplin protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19 dengan Melaksanakan 5M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021