Forum koordinasi pemimpin daerah (Forkopimda) Kota Tanjungbalai mendeklarasikan anti narkoba menuju Sumatera Utara Bersih Narkoba atau "Sumut Bersinar", bertempat di aula pesat gatra Polres Tanjungbalai.

Deklarasi anti narkoba untuk Sumut Bersinar itu dipimpin Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bersama Gubernur Sumatera Utara, Edy  Rahmayadi, Pangdam I/BB, Kajati dan Ketua DPRD Sumatera Utara melalui zoom meeting yang diikuti Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial dan dihadiri unsur Forkopimda setempat, Rabu (14/4).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial bersama Forkopimda dan sejumlah undangan membacakan naskah deklarasi menolak narkoba untuk Sumut Bersinar, khususnya di Kota Tanjungbalai.

Isi deklarasi tolak narkoba tersebut yaitu, "Kami masyarakat Sumatera Utara bersama pemerintah berkomitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat guna terwujudnya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba".

"Mendukung dan mendorong upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba". 

"Berperan aktif memberikan informasi adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba".

"Mewujudkan masyarakat yang berpola pikir dan berpola tindak untuk menangkal bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba". 

"Menggelorakan semangat tolak narkoba guna mewujudkan Sumatera Utara bersih narkoba, dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa".

Usai pembacaan naskah deklarasi,  Wali Kota Tanjungbalai bersama  Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan Mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menandatangani naskah Sumut Bersinar.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021