Razia penyakit masyarakat atau "pekat" yang dipimpin langsung Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial ke sejumlah penginapan melati pada Senin (12/4) berhahasil menjaring 5 pasangan diduga mesum yang tidak diikat tali pernikahan.

Berdasarkan siaran pers diterima, Rabu (14/4), razia pekat yang dilancarkan Pemkot Tanjungbalai bersama Forkopimda setempat bertujuan untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dari pengaruh maksiat dan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas.

Baca juga: Prajurit-PNS-PHL Lanal Tanjungbalai Asahan divaksinasi tahap II

Dalam razia tersebut Wali Kota H.M Syahrial didampingi Sekdakot, Yusmada, sejumlah kepala OPD serta mewakili Dandim 0208/AS, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira bersama sejumlah perwira utama dijajaran Polres setempat.

Saat menggelar razia, Wali Kota sekaligus menyampaikan imbauan tertulis kepada pengusaha perhotelan  dan penginapan serta tempat hiburan seperti PUB, KTv dan Cafe agar mengurangi jam operasinya selama bulan Ramadhan.

"Mengurangi jam operasi dan tidak menyediakan minuman beralkohol baik itu sifatnya tradisional tentunya untuk menjaga kesucian Ramdhan dan menghormati orang menjalankan ibadah puasa serta ibadah lainnya," ujar Wali Kota, H.M Syahrial.

Sebagai bentuk pembinaan sekaliguas memberikan efek jera, terhadap 5 pasangan diduga mesum yang terjaring razia, Wali Kota menyatakan akan memanggil pihak keluarga masing-masing dan mewajibkan kepada oknum terjaring membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Mereka yang terjaring dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Namun lebih dulu dilakukan pendataan sert membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi melakukan perbuatan asusila," kata H.M Syahrial.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021