Sebanyak 33 orang prajurit, 4 PNS dan 3 PHL Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Lanal-TBA) menjalani vaksinasi COVID-19 tahap II, Selasa (30/3) bertempat di Gazebo Mako Lanal Jalan Sei Barombang, Asahan Mati, Kabupaten Asahan.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengapresiasi kegiatan vaksinasi yang berlangsung dengan tertib dan lancar dengan harapan vaksinasi akan membantu mempercepat pemulihan kesehatan nasional.
Baca juga: Kapolres Tanjungbalai imbau masyarakat tenang dan jauhi paham tak benar
Menurutnya, suntikan vaksin tahap II bagi prajurit TNI Angkatan Laut khususnya dilingkungan Lanal TBA, sama dengan yang pertama oleh tim kesehatan Puskesmas Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
"Vaksinasi kedua ini sifatnya untuk memperkuat daya kekebalan tubuh terkait corona virus," ujar Hendrik.
Danlanal melanjutkan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tetap mengikuti protokol kesehatan. Sebelum divaksin prajurit lebih dulu mengikuti registrasi, skrining kesehatan, dan penyuntikan vaksin serta observasi selama 30 menit.
"Mereka (prajurit) yang sudah divaksin akan menerima sertifikat bukti telah divaksin. Sertifikat ini akan diperoleh secara digital," sebut Danlanal.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengapresiasi kegiatan vaksinasi yang berlangsung dengan tertib dan lancar dengan harapan vaksinasi akan membantu mempercepat pemulihan kesehatan nasional.
Baca juga: Kapolres Tanjungbalai imbau masyarakat tenang dan jauhi paham tak benar
Menurutnya, suntikan vaksin tahap II bagi prajurit TNI Angkatan Laut khususnya dilingkungan Lanal TBA, sama dengan yang pertama oleh tim kesehatan Puskesmas Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
"Vaksinasi kedua ini sifatnya untuk memperkuat daya kekebalan tubuh terkait corona virus," ujar Hendrik.
Danlanal melanjutkan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tetap mengikuti protokol kesehatan. Sebelum divaksin prajurit lebih dulu mengikuti registrasi, skrining kesehatan, dan penyuntikan vaksin serta observasi selama 30 menit.
"Mereka (prajurit) yang sudah divaksin akan menerima sertifikat bukti telah divaksin. Sertifikat ini akan diperoleh secara digital," sebut Danlanal.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021