Pelaku pembunuhan terhadap sepasang suami istri yang terjadi di Kota Binjai oleh Sulistiono alias Sulis memperagakan 26 adegan saat dirinya melakukan rekonstruksi tindakn pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Selasa, (6/4).

Rekonstruksi itu dilakukan di lapangan apel Polres Binjai Jalan Sultan Hasanuddin Kota Binjai yang dihadiri Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama, KBO Reskrim Iptu Gusli, Kanit I Reskrim Iptu Hotdiatur Purba, dari Kejaksaan Nova.

Baca juga: Amir Hamzah persilakan pimpinan OPD yang tidak loyal mengundurkan diri

Pada kesempatan itu Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama bersama perwakilan dari Kejaksaan menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan suami istri oleh pelaku Sulistiono alias Sulis di halaman apel Polres Binjai.

Dalam rekonstruksi ini pelaku memperagakan 26 adegan dengan di perankan dua orang sebagai model korban.

Sebelum melakukan tindakan tersebut pelaku memakirkan mobil colt disel BK 6680 CQ yang di bawa ke TKP di Jalan Gajahmada Lingkungan XIII, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur.

Saat pelaku bertemu dengan korban yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor vario putih BK 6812 ASS di TKP, pelaku sengaja memberhentikan korban dengan alasan meminta tolong untuk memperbaiki mobil truk tersebut.

Selanjutnya dalam rekonstruksi tersebut pelaku memeragakan adegan - adegan bagaimana pelaku menghabisi sepasang suami istri.

Kasat Reskrim bersama menghimbau kepada keluarga korban agar tidak melakukan tindakan yang melanggar serta menggangu jalannya rekonstruksi dalam kasus tindak pidana yang sedang di tangani oleh Satreskrim Polres Binjai.

Dari rekonstruksi tersebut di dapatkan bahwa pelaku setelah melakukan tindak pidana, pelaku membawa sepeda motor korban dan menjualnya kepada Adrian Sihombing yang juga turut di amankan oleh Satreskrim.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021