Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Dodi Martua mendesak Pemerintah Kabupaten Madina segara mengatasi kesemrawutan di pusat ibu kota Madina, Panyabungan.
Desakan tersebut disampaikan Dodi melalui ANTARA, Kamis (25/3), di Panyabungan.
Menurut Dodi yang juga anggota DPRD Madina dari Partai Demokrat itu, kesemrawutan di pusat ibu kota Madina tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan terus menjadi sorotan publik.
Baca juga: Sejumlah titik jalan provinsi di Batang Natal Madina rusak berat
"Persoalan kesemrawutan ini sebenarnya sudah berlangsung lama, bukan satu, dua atau tiga tahun saja, tapi sudah sejak kabupaten ini dimekarkan dari kabupaten induk Tapanuli Selatan," ujarnya.
Dodi menyebut pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kondisi itu seharusnya merasa malu terlebih-lebih usia Kabupaten Madina saat ini sudah mencapai 22 tahun.
"Seharusnya OPD terkait merasa malu atas gambaran pusat kota ini. Kita mendesak kepada sejumlah instansi terkait agar bertanggung jawab atas kesemrawutan ini," tegas Dodi.
Baca juga: Kota Panyabungan semrawut, Satpol PP diminta bertindak tegas
Kata Dodi, saat ini terdapat sejumlah permasalahan yang membuat pusat ibu kota itu terlihat seperti kumuh, salah satunya adalah persoalan kesemrawutan lalu lintas.
Belum lagi dengan persoalan tumpukan sampah masyarakat yang tidak jarang dijumpai di beberapa pinggir ruas jalan di kota itu yang menambah semakin kumuhnya pusat ibu kota.
Hal lain juga diperparah dengan menjamurnya tenda-tenda pedagang kaki lima di sekitaran pusat kota.
Baca juga: IPW minta Kapolda tuntaskan tiga masalah besar di Madina
"Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Satpol PP harus bertanggung jawab dan diminta untuk melakukan penertiban," katanya.
Untuk persoalan lalulintas misalnya, para pengguna jalan di sepanjang jalan protokol pusat kota sering disuguhi oleh lalu lalangnya truk-truk roda enam.
Belum lagi dengan kenderaan beca bermotor (Betor) dan mobil-mobil penumpang yang memarkirkan kendaraannya dengan sembarangan seakan tidak peduli dengan hak pengguna jalan lain.
"Peran Dinas Perhubungan kita pertanyakan akan hal ini. Selain itu Pemda hendaknya juga memikirkan pembangunan terminal sehingga parkir mopen bisa tertata rapi," pinta Dodi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Desakan tersebut disampaikan Dodi melalui ANTARA, Kamis (25/3), di Panyabungan.
Menurut Dodi yang juga anggota DPRD Madina dari Partai Demokrat itu, kesemrawutan di pusat ibu kota Madina tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan terus menjadi sorotan publik.
Baca juga: Sejumlah titik jalan provinsi di Batang Natal Madina rusak berat
"Persoalan kesemrawutan ini sebenarnya sudah berlangsung lama, bukan satu, dua atau tiga tahun saja, tapi sudah sejak kabupaten ini dimekarkan dari kabupaten induk Tapanuli Selatan," ujarnya.
Dodi menyebut pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kondisi itu seharusnya merasa malu terlebih-lebih usia Kabupaten Madina saat ini sudah mencapai 22 tahun.
"Seharusnya OPD terkait merasa malu atas gambaran pusat kota ini. Kita mendesak kepada sejumlah instansi terkait agar bertanggung jawab atas kesemrawutan ini," tegas Dodi.
Baca juga: Kota Panyabungan semrawut, Satpol PP diminta bertindak tegas
Kata Dodi, saat ini terdapat sejumlah permasalahan yang membuat pusat ibu kota itu terlihat seperti kumuh, salah satunya adalah persoalan kesemrawutan lalu lintas.
Belum lagi dengan persoalan tumpukan sampah masyarakat yang tidak jarang dijumpai di beberapa pinggir ruas jalan di kota itu yang menambah semakin kumuhnya pusat ibu kota.
Hal lain juga diperparah dengan menjamurnya tenda-tenda pedagang kaki lima di sekitaran pusat kota.
Baca juga: IPW minta Kapolda tuntaskan tiga masalah besar di Madina
"Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Satpol PP harus bertanggung jawab dan diminta untuk melakukan penertiban," katanya.
Untuk persoalan lalulintas misalnya, para pengguna jalan di sepanjang jalan protokol pusat kota sering disuguhi oleh lalu lalangnya truk-truk roda enam.
Belum lagi dengan kenderaan beca bermotor (Betor) dan mobil-mobil penumpang yang memarkirkan kendaraannya dengan sembarangan seakan tidak peduli dengan hak pengguna jalan lain.
"Peran Dinas Perhubungan kita pertanyakan akan hal ini. Selain itu Pemda hendaknya juga memikirkan pembangunan terminal sehingga parkir mopen bisa tertata rapi," pinta Dodi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021