Polres Tebing Tinggi posisi terdepan dalam pelayanan publik. Itu dibuktikan dengan meraih predikat pelayanan publik terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik SIM dan SKCK.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP.Agus Sugiyarso,S.Ik saat dikonfirmasi, Selasa (16/3) membenarkan hal tersebut.
Evaluasi ini, berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No.17/2017 yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistim informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
Baca juga: Kapolres Tebing Tinggi kunjungi Kampung Tangguh Kecamatan Padang Hulu
"Polres Tebing Tinggi berada pada posisi 99 se-Indonesia dan terbaik Sumut," katanya.
Hasil tersebut, kata dia, merupakan kerja keras serta loyalitas dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas jajaran Polres Tebing Tinggi yang tidak kenal lelah.
"Semoga hal ini dapat dipertahankan dan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyatakat di Kota Lemang dan kiranya torehan ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Tebing Tinggi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Kapolres Tebing Tinggi AKBP.Agus Sugiyarso,S.Ik saat dikonfirmasi, Selasa (16/3) membenarkan hal tersebut.
Evaluasi ini, berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No.17/2017 yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistim informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
Baca juga: Kapolres Tebing Tinggi kunjungi Kampung Tangguh Kecamatan Padang Hulu
"Polres Tebing Tinggi berada pada posisi 99 se-Indonesia dan terbaik Sumut," katanya.
Hasil tersebut, kata dia, merupakan kerja keras serta loyalitas dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas jajaran Polres Tebing Tinggi yang tidak kenal lelah.
"Semoga hal ini dapat dipertahankan dan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyatakat di Kota Lemang dan kiranya torehan ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Tebing Tinggi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021