Polisi menangkap pasangan suami istri terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang warga bernama Saparuddin Manulang (52), di SPBU Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam keterangan yang disampaikan Kasubbag Humas AKP Horas Gurning menjelaskan, pasutri tersebut berinisial MAFS (48), dan SS (46), keduanya ditangkap pada hari dan waktu berbeda.

“MAFS (suami) ditangkap ketika sedang kumpul dengan temannya dan minum tuak di Jalan Gang di Desa Lopian, Kamis (4/3/2021). Sementara, SS (istri) ditangkap di depan Mapolres Tapteng, Jumat (5/3/2021). Ketika itu ia hendak menjenguk suaminya,” kata Horas Gurning, Sabtu (6/3/2021).

Menurut Gurning, sampai saat ini polisi masih memburu seorang lagi tersangkanya, yakni laki-laki berinisial INS (24).

Dibeberkan Horas, sekira pukul 19.30 WIB, Sabtu (8/8/2020), Saparuddin Manullang (korban) bersama sopirnya sedang mengisi BBM di SPBU Lopian.

Tiba-tiba ketiga terduga pelaku, MAFS, SS, dan INS datang menemui korban sambil marah-marah menagih hutang.

Ketika korban turun dari mobilnya, MAFS langsung memeluk tubuh korban dari belakang dan mengajaknya ke arah taman SPBU Lopian.

“Sembari memeluk tubuh korban, tersangka MAFS juga berteriak bunuh! Ini dia, matikan!” terangnya.

Saat itu juga tersangka INS memukuli wajah dan dada korban berulang kali dengan kedua tangan dan lututnya.

Tak sampai di situ, tersangka SS juga ikut memukuli bagian punggung sebelah atas korban. Diduga penuh emosi, tersangka MAFS kemudian menarik baju korban sampai menutupi wajah.

“MAFS kembali berteriak “terus,,, bunuh!” dan tersangka INS pun menyahuti dengan mengambil alat berupa sepotong kayu bulat ukuran panjang 40 cm,” katanya.

Tersangka INS kemudian menghujamkan kayu tersebut dan mengenai bagian dahi sebelah kanan korban hingga terluka.

“Warga yang berada di tempat kejadian pun berusaha meleraikan dan memisahkan korban. Setelahnya, korban pun membuat laporan ke Polres Tapteng,” terang Gurning

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021