Pihak kepolisian berhasil meringkus pembunuh dua wanita bernama Rizka Fitria dan Aprilia Cinta yang jenazahnya ditemukan terpisah beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Medan Barat dan Kabupaten Sergai.
 
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi ANTARA, Kamis mengatakan bahwa pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan.
 
“Motifnya karena sakit hati,” katanya.

Baca juga: Tersangka kasus penjualan bayi di Medan bertambah jadi empat
 
Ia menjelaskan bahwa sakit hati tersangka diawali dari pertemuannya dengan korban Rizka Fitria. Saat itu korban meminta kepada tersangka untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan.
 
Beberapa waktu kemudian, korban Rizka bersama Aprilia mendatangi tersangka menanyakan perihal titipan tersebut.
 
“Ketika korban menanyakan prihal titipannya, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati,” katanya.

Baca juga: Polda Sumut dalami kasus perdagangan bayi di Medan
 
Setelah itu, tersangka menghabisi kedua korban dengan cara dicekik dan jasadnya dibuang terpisah di wilayah Sergai dan Medan Barat.
 
“Korban dihabisi dengan cara dicekik,” katanya tanpa menjelaskan secara detail lokasi pembunuhan tersebut.
 
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
 
Sebelumnya, jenazah Rizka Fitria ditemukan di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin (22/2) sekira pukul 01.50 WIB.
 
Kemudian, jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat pada Senin (22/2) pagi.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021