Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran kredit terbesar di Sumatera Utara pada 2020 untuk kredit produktif yakni sebesar Rp158, 84 triliun

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera bagian utara (Sumbagut), Yusup Ansori di Medan, Selasa, mengatakan, total jumlah kredit perbankan yang disalurkan di Sumut pada 2020 sebesar Rp216, 56 triliun.

Dari jumlah itu, sebagian besar yakni 73,55 persen atau Rp158, 84 triliun untuk kredit produktif. Sisanya 26,45 persen atau Rp57, 73 triliun kredit konsumtif.

Baca juga: Penyaluran KUR di Sumut capai Rp8,17 triliun

Lebih besarnya kredit produktif itu menggembirakan apalagi terjadi di tahun yang sedang terjadi pandemi COVID-19 dimana semua usaha sedang mengalami kesulitan.

"Dan yang menggembirakan kredit bermasalah (NPL) perbankan di akhir tahun menurun walau tidak besar, " katanya.

NPL perbankan di awal COVID-19 atau bulan April sebesar 3,80 persen dan menjadi 3,32 persen di akhir tahun 2020.

Dia mengakui, salah satu yang membantu penurunan NPL perbankan itu adalah restrukturisasi kredit yang diprogramkan pemerintah.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021