Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, melakukan operasi yustisi pada Minggu dengan menyasar sejumlah objek wisata pantai guna memastikan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19.
 
"Kegiatan operasi yustisi ini kami lakukan bersama tim gabungan dari aparat TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai," kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kabag Ops Kompol T Manurung.

Baca juga: Kadis Sosial Sergai yang terjaring OTT ditetapkan sebagai tersangka
 
Ia mengatakan operasi ini bertujuan untuk menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Operasi yustisi dilakukan di beberapa titik, yakni Pantai Wong Rame, Pantai Pondok Permai, Pantai Bali Lestari, Them Park, Pantai Sri Mersing, dan Pantai Kuala Putri.
 
Dalam operasi ini, petugas gabungan mengingatkan kepada para pengunjung dan para pengelola wisata agar mematuhi prosedur protokol kesehatan.
 
"Terutama memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun atau biasa disebut gerakan 3M," katanya.
 
Ia menegaskan bahwa operasi yustisi yang dilakukan itu untuk kepentingan bersama.
 
"Ini kita lakukan untuk kepentingan bersama agar semua pulih kembali. Kita minta kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama patuh dan menerapkan protokol kesehatan di segala aktivitas di luar rumah untuk memutus mata rantai COVID-19," katanya.
 
Pada kegiatan tersebut, petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada para pengunjung sekaligus menyosialisasikan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021