Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Langkat-Kota Binjai, mensinyalir ada 14 desa di Kabupaten Langkat tidak sesuai pagu dengan realisasi Dana Desa (DD) Tahun 2020.

"Menurut kami ada ketidaksesuaian data pagu dan realiasi dana desa tahun anggaran 2020 bermula dari tidak transfaransinya penggunaan Dana Desa, ditambah lagi dengan anggaran "gelondongan" seperti untuk Bimtek dan Study Banding," kata Ketua PMII Langkat-Binjai Khairul Ramadhan, di Stabat, Kamis.

Untuk itu PMII Langkat-Binjai siap mengawal dan bermitra dengan BPK RI untuk mewujudkan penggunaan dana desa yang berkualitas dan transparan.

"PMII Langkat siap menjadi mitra BPK RI untuk mewujudkan penggunaan Dana Desa yang berkwalitas dan transfaran, jangan ada lagi dana "gelondongan," tegasnya.

Baca juga: Polsek Tanjung Pura tangkap pemilik tujuh paket sabu

Dimana semua anggaran harus terperinci dengan baik. Bimtek dan study Banding pun harus jelas judul, tujuan dan manfaatnya untuk masyarakat Desa.

Dari infomasi yang ia dapatkan, temuan BPK RI tentang ketidaksesuaian data pagu dan realisasi Dana Desa TA 2020 terdapat di Desa Suka Pulung, Desa Sidorejo, Desa Sumber Jaya, Desa Pulau Kampai, Desa Pulau Sembilan.

"Kemudian Desa Harapan Maju, Desa Bukit Mas, Desa Batu Melenggang, Desa Suka Damai, Desa Suka Damai Timur, Desa Pasar IV Namo Terasi, Desa Kuta Gajah, Desa Kaperas dan Desa Sampe Raya," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021