Dua dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan yang digagalkan masyarakat di Kabupaten Simalungun, Jumat (22/1), diselamatkan aparat kepolisian dari amukan massa. 

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, dalam rilis pers, menyebutkan, usai perawatan medis akibat mobil yang dikendarai, Xenia BK 1406 WL menabrak tiang listrik, keduanya diamankan ke kantor kepolisian. 

Amukan warga dari tiga desa berawal adanya kasus percobaan pencurian yang dilakukan tersangka Erwin Aritonang (24) dan Riando Rajaguguk (18), keduanya warga Kota Pematangsiantar dan tiga temannya (kabur) di Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun. 

Baca juga: Muhammadiyah Simalungun dirikan SD Muhasaba di Dolok Batu Nanggar

Pelaku, usai gagal melakukan aksinya mengendarai mobil melarikan diri ke arah Kecamatan Silau Kahean dan Raya Kahean. 

Kapolsek Raya Iptu L Silalahi yang menerima laporan berkoordinasi dengan Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga dan Kapolsek Raya Kahean AKP Giring Damanik untuk melakukan penghadangan.

Upaya dengan cara memalangkan mobil Taft Badak di Simpang Bombongan Prapat Huluan, Nagori Simanabun, Kecamatan Silau Kahean berhasil menghentikan kendaraan pelaku, setelah menabrak tiang listrik. 

Dua pelaku, Erwin dan Riando diamankan di sekitaran tepi jurang dan di belakang rumah warga, tiga lainnya melarikan diri ke arah hutan. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021