Hamdi Hasibuan diangkat menjadi Kalapas Klas II Panyabungan. Hamdi menggantikan Indra Kesuma yang saat ini pindah tugas menjadi Kalapas Klas II B Sidempuan.

Hamdi sebelumnya merupakan Kalapas Klas II Kayu Agung Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Serahterima jabatan sebagai Kalapas ini dilaksanakan, Senin (11/1) di Lapas Panyabungan. 

Baca juga: Tuntut tambang ilegal ditutup, PMII kembali Demo Polres Madina

Dalam acara pisah sambut dan serahterima itu turut juga  dihadiri Kadivpas Kanwil Kemenhumham Sumut, Pudjo Harinto, Kalapas Klas III Kotanopan, Mustofa SH dan seluruh staf Lapas  serta ibu-ibu Dharma wanita.

Indra Kesumah dalam pidato perpisahannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kadivpas Kanwil Kemenhumham Sumut, Pudjo Harinto atas keringanan langkahnya hadir dalam acara pisah sambut itu.

"Tidak ada manusia yang sempurna, semua manusia pasti punya kehilapan dan kesilapan, maka dari itu saya meminta maaf kepada seluruh staf dan anak binaan mana tahu ada kesalahan dan kehilapan saya selama 3 tahun 3 bulan dalam memimpin di Lapas Klas II B ini," ucapnya.

Dia berharap apa yang diprogramkannya selama menjabat sebagai Kalapas agar dilanjutkan.

"Dan disini saya juga menyampaikan permohonan izin untuk pamit berpindah tugas ketempat yang baru yakni menjadi Kalapas di Lapas Klas II B Sidempuan," sebut Indra.

Sementara itu, Kalapas Klas II B Panyabungan, Hamdi Hasibuan dalam sambutannya menuturkan akan melanjutkan program yang selama ini telah berjalan dengan baik.

"Harapan saya, supaya seluruh staf di Lapas klas II B Panyabungan agar membantu saya dalam bekerja meneruskan program yang baik, sehingga kedepan Lapas Klas II B Panyabungan bisa semakin maju," pintanya.

Kadivpas Kanwil Kemenhumham Sumut, Pudjo Harinto menyebutkan, perihal mutasi atau pindah tugas ini merupakan hal yang bisa dalam instansi pemerintahan.

"Sertijab atau pindah tugas dalam instansi pemerintahan merupakan hal yang bisa sebagai penyegaran sekaligus untuk menambah pengalaman dalam hal peningkatan kinerja," sebutnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021