Inspektorat Kota Medan menyebut tidak akan gegabah dalam menindak oknum berinisial JS selaku kepala sekolah dasar negeri di Kecamatan Medan Tuntungan yang diduga miliki kelainan seks alias penyuka sesama jenis atau gay. 

"Dalam menangani kasus ini kami menerapkan prinsip kehati-hatian," ujar Plt Inspektur Kota Medan, Saruddin Hutasuhut, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kota Medan, Rabu.

Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Surianto, Wakil Ketua Sudari, Sekretaris Dhiyaul, anggota Modesta Marpaung, dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan, guru tetap, guru honor, dan orang tua murid.

Beberapa bulan lalu, lanjut dia, pihaknya telah menerima surat sebagai laporan Dinas Pendidikan Kota Medan terkait masalah dugaan kelainan seks oknum kepsek itu.

Namun hingga kini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan tetap menyahuti segala pengaduan, terutama dari orang tua murid di SD Negeri tersebut. 

"Ini kasus pertama yang kami hadapi. Jangan nanti kita menduga, malah kita 'dibalikot' istilah orang di Medan," terang dia.

"Kami akan lebih aktif menangani kasus ini. Dalam waktu dekat, kami memanggil para saksi, seperti guru dan orang tua murid," tegas Saruddin. 

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Surianto meminta kepada Inspektorat segera menyelesaikan kasus tersebut dengan bekerja secara cepat dan seteliti mungkin.

"Kita sepakat, perlu kehati-hatian di sini. Cuma, jangan terlalu lama. Kalau sudah ada bukti, silahkan rekomendasi ke Dinas Pendidikan agar ditindaklanjuti," jelasnya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021