Pemkab Simalungun tetap melakukan pendekatan kesadaran masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada libur akhir tahun 2020.

Juru bicara Satgas COVID-19 Simalungun, Akmal Harif Siregar, Rabu (30/12), imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan melalui pengumuman dan ajakan langsung dengan dialog kepada elemen masyarakat terus digiatkan. 

Khususnya di kawasan objek wisata, para pengelola ditekankan untuk mematuhi protokol kesehatan secara tegas mengantisipasi klaster baru. 

Baca juga: PTPN IV tinggikan drainase Nagori Manik Maraja Simalungun

Pada libur Natal dan Tahun Baru, personel kepolisian, militer dan Satpol Pamong Praja rutin mengawasi aktivitas di objek wisata Parapat, Tiga Ras, Pemandian Air Sejuk, Bukit Simarjarunjung, kawasan Sidamanik. 

Pengunjung yang tidak memakai masker, diberi pemahaman pentingnya kesehatan, untuk kemudian dianjurkan mematuhi dengan membeli, dan ada juga yang diberi masker. 

Data kasus COVID-19 per 30 Desember 2020, terkonfirmasi 28 orang, sembuh 508 dan kematian 35 dengan status daerah zona kuning. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020