Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkot Tebing  Tinggi menggelar Rapat Koordinasi, Jumat (18/12) di Ruang Rapat Lantai 4 Balai Kota. Rapat membahas persiapan mengantisipasi libur panjang akhir tahun dan tahun baru 2021.

Rapat dipimpin langsung Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan selaku Ketua Gustu dan dihadiri Kajari Mustaqpirin ,Kapolres ,mewakili Dandim 0204DS koramil 13 Kapten Budiono, Kadis Kesehatan dr H Nanang Fitra Aulia, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian dan OPD terkait lainnya.

Wali KotaTebing Tinggi mengatakan, hari ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengadakan rapat dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID dalam rangka menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga: Wali Kota Tebing Tinggi minta pengusaha patuhi upah minimum kota

Oleh karena itu kita sepakat akan ada Operasi Siaga COVID Bersama bernama 'COVID Nataru 2020'.

Kita akan melakukan operasi mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Diharapkan kepada masyarakat, bisa mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 dalam melaksanakan kegiatan keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru termasuk masa liburnya.

Jadi tetap melakukan protokol-protokol kesehatan seperti melakukan pengukuran suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak membawa anak-anak dan orang tua untuk kegiatan yang sifatnya ada berkumpulnya orang," kata wali kota.

Wali kota juga menyampaikan bahwa kapasitas rumah ibadah yang digunakan hanya 50 persen dari pada kapasitas yang ada. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Gugus Tugas Nasional COVID-19 yang mengijinkan hanya 50 persen dimanfaatkan.

Khusus untuk menyambut Tahun Baru kita tidak akan melakukan peringatan atau perayaan Tahun Baru melarang kegiatan itu.melarang berkumpul-kumpul dan tidak ada kegiatan atau aktifitas yang mengumpulkan orang atau mendatangkan orang untuk berkerumun. Itu tidak diijinkan dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi tidak ada melakukan kegiatan perayaan Tahun Baru.

Juga ditegaskan larangan terkait acara keyboard perorangan yang sifatnya dapat mendatangkan orang juga dengan tegas dilarang.

 " Kalau mau keyboard-an lakukan sendiri dirumah, bernyanyi sendiri dan tutup pintu agar orang lain tidak datang," ujarnya.

Wali Kota  juga minta kepada warga masyarakat agar jangan hilir mudik didalam menyambut malam tahun baru karena tidak ada kegiatan. Untuk mengantisipasi hal ini pihak petugas terkait akan melakukan razia terhadap masyarakat yang berkumpul.

Kami juga ingatkan kepada pengusaha kafe dan restoran tidak boleh membuka usahanya dalam waktu yang berlebihan. Batas waktu dan batas tempat akan kita perhatikan dan ini perlu kami tegaskan kepada para pengusaha minuman dan kuliner," tegas Wali Kota Tebing Tinggi. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020