Pemerintah Kota Binjai dan DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran  2021 sebesar  Rp1,23 triliun.

Dimana persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Wali Kota Muhammad Idaham SH MSi dan  Ketua DPRD Noor Sri Alamsyah Putra, dalam rapat paripurna  yang digelar di ruang sidang utama Kantor  DPRD Kota Binjai Jalan Tengku Amir Hamzah, Senin.

Kepada seluruh anggota dewan Idaham mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas komitmen dan kerjasama yang telah ditunjukkan dengan baik selama pembahasan Ranperda APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: KPU Binjai : Penyortiran surat suara pilkada terapkan prokes COVID-19

“Kami sangat mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi dan siap mengakomodir semua masukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai,” kata Idaham. 

Idaham yang  akan mengakhiri  masa jabatan pada  bulan Februari Tahun 2021, juga meminta DPRD untuk terus mengawasi kinerja dan mengingatkan tugas dan pokok, sekaligus memberikan dorongan agar segala kegiatan yang telah diakomodir dalam APBD ini dapat diselesaikan dengan baik, tepat sasaran dan tepat waktu.

Setelah Ranperda APBD ini dievaluasi Gubernur dan ditetapkan menjadi Perda, diminta kepada para kepala perangkat daerah untuk segera merealisasikan setiap kegiatan yang telah ditetapkan dan hal ini sangat saya tekankan terhadap kegiatan proyek fisik. 

“Ini adalah kesempatan terakhir dipenghujung masa jabatan dalam mengajukan Ranperda APBD Kota Binjai, saya berharap RAPBD yang kita sepakati bersama ini, benar-benar mencerminkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan demi kemajuan Kota Binjai yang kita cintai ini," sambungnya.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua Noor Sri Alamsyah Putra,  dihadiri  Sekretaris Daerah Kota Binjai  M Mahfullah Pratama Daulay, anggota dewan, Forkopimda, Staf Ahli Walikota, Asisten, kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Binjai.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020