Pemerintah Kota Binjai dan DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,23 triliun.
Dimana persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Wali Kota Muhammad Idaham SH MSi dan Ketua DPRD Noor Sri Alamsyah Putra, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Binjai Jalan Tengku Amir Hamzah, Senin.
Kepada seluruh anggota dewan Idaham mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas komitmen dan kerjasama yang telah ditunjukkan dengan baik selama pembahasan Ranperda APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: KPU Binjai : Penyortiran surat suara pilkada terapkan prokes COVID-19
“Kami sangat mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi dan siap mengakomodir semua masukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai,” kata Idaham.
Idaham yang akan mengakhiri masa jabatan pada bulan Februari Tahun 2021, juga meminta DPRD untuk terus mengawasi kinerja dan mengingatkan tugas dan pokok, sekaligus memberikan dorongan agar segala kegiatan yang telah diakomodir dalam APBD ini dapat diselesaikan dengan baik, tepat sasaran dan tepat waktu.
Setelah Ranperda APBD ini dievaluasi Gubernur dan ditetapkan menjadi Perda, diminta kepada para kepala perangkat daerah untuk segera merealisasikan setiap kegiatan yang telah ditetapkan dan hal ini sangat saya tekankan terhadap kegiatan proyek fisik.
“Ini adalah kesempatan terakhir dipenghujung masa jabatan dalam mengajukan Ranperda APBD Kota Binjai, saya berharap RAPBD yang kita sepakati bersama ini, benar-benar mencerminkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan demi kemajuan Kota Binjai yang kita cintai ini," sambungnya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua Noor Sri Alamsyah Putra, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Binjai M Mahfullah Pratama Daulay, anggota dewan, Forkopimda, Staf Ahli Walikota, Asisten, kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Binjai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Dimana persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Wali Kota Muhammad Idaham SH MSi dan Ketua DPRD Noor Sri Alamsyah Putra, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Binjai Jalan Tengku Amir Hamzah, Senin.
Kepada seluruh anggota dewan Idaham mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas komitmen dan kerjasama yang telah ditunjukkan dengan baik selama pembahasan Ranperda APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: KPU Binjai : Penyortiran surat suara pilkada terapkan prokes COVID-19
“Kami sangat mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi dan siap mengakomodir semua masukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai,” kata Idaham.
Idaham yang akan mengakhiri masa jabatan pada bulan Februari Tahun 2021, juga meminta DPRD untuk terus mengawasi kinerja dan mengingatkan tugas dan pokok, sekaligus memberikan dorongan agar segala kegiatan yang telah diakomodir dalam APBD ini dapat diselesaikan dengan baik, tepat sasaran dan tepat waktu.
Setelah Ranperda APBD ini dievaluasi Gubernur dan ditetapkan menjadi Perda, diminta kepada para kepala perangkat daerah untuk segera merealisasikan setiap kegiatan yang telah ditetapkan dan hal ini sangat saya tekankan terhadap kegiatan proyek fisik.
“Ini adalah kesempatan terakhir dipenghujung masa jabatan dalam mengajukan Ranperda APBD Kota Binjai, saya berharap RAPBD yang kita sepakati bersama ini, benar-benar mencerminkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan demi kemajuan Kota Binjai yang kita cintai ini," sambungnya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua Noor Sri Alamsyah Putra, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Binjai M Mahfullah Pratama Daulay, anggota dewan, Forkopimda, Staf Ahli Walikota, Asisten, kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Binjai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020