Sebanyak 105 pengendara kendaraan yang tidak memakai masker oleh Polres Tapanuli Selatan dalam sebuah operasi yustisia di wilayah hukumnya. Tujuannya memutus matarantai COVID-19.

Demikian dijelaskan Kapolres Tapsel AKBP Roman Smarhadana Elhaj secara tertulis yang diterima melalui Kasubbag Iptu A. Manullang, Kamis (19/11).

"Sekaligus penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 49 tahun 2020," jelasnya. 

Baca juga: Bupati Tapsel resmikan jembatan penghubung antardesa di Angkola Muaratais

Operasi yustisia ini berlangsung sejak pagi hingga sore hari dengan sasaran para pengendara yang melintas jalur Jalinsum tepatnya si Angkola Timur," jelas Eddy. 

"Dalam menjalankan operasi masker ini tim operasi yustisia terdiri dari gabungan Kepolisian bekerjasama dengan BPBD, Dishub," jelasnya. 

Dari operasi berhasil menjaring 105 orang pengandara sepeda motor dan mobil penumpang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan diberikan teguran lisan dan tertulis agar mematuhi protokol kesehatan. 

"Tim gabungan dalam operasi yustisia di 6 titik di ruas Jalan Lintas Sumatera Angkola Timur ini tetap mengedepankan sikap humanis daripada melakukan tindakan," katanya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020