Pemkot Tanjungbalai didesak untuk segera membayarkan insentif sosial kepada sebanyak 1.500 orang guru mengaji, bilal mayit dan penggali kubur sebelum habis masa cuti Wali Kota, M.Syahrial, 5 Desember 2020.

Desakan itu disampaikan penggiat anti korupsi di Kota Tanjungbalai, Taufik, Senin (9/11).

Menurut Taufik, pihaknya mengetahui insentif kepada 1.500 orang guru mengaji, bilal mayit dan penggali kubur tersebut anggarannya sudah tersedia dalam APBD Perubahan Kota Tanjungbalai TA 2020.

"Karena anggarannya sudah tersedia, dan agar tidak digunakan untuk kepentingan politik petahana, maka kita minta Pemkot Tanjungbalai dalam hal ini Pjs Wali Kota segera merealisasikan pembayaran insentif sosial tersebut kepada yang berhak menerimanya sebelum 5 Desember 2020," ujar Taufik.

Baca juga: Tidak ikut debat publik, Bawaslu Tanjungbalai segera panggil paslon Salwa

Ia melanjutkan, jika memang pembayarannya membutuhkan proses dan seandainya tidak mungkin dilakukan sebelum 5 Desember 2020, penyalurannya lebih baik dilaksanakan pascapilkada 9 Desember 2020.

Kabag Sosial Setdakot Tanjungbalai, MHD Fakhrialdi membenarkan sebanyak 1.500 guru mengaji, bilal mayit dan penggali kubur akan menerima insentif sosial untuk 6 bulan dengan rincian Rp150.000 per orang per bulan.

"Jumlah anggarannya mencapai satu milyar tiga ratus lima puluh juta rupiah. Namun, pembayaran akan dilakukan oleh BPKPAD. Kami hanya memperivikasi sata penerima," ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Asmui Rasyid Marpaung menjelaskan, insentif sosial itu dibayarkan melalui rekening penerima di Bank Sumut Cabang Tanjungbalai. 

Kemudian, payung hukum pembayaran adalah Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tanjungbalai tentang Penetapan Bantuan Hibah/Sosial yang bersumber dari APBD Perubahan TA 2020.

"Kami hanya sebagai penyalur, cepat atau lambannya pencairan tergantung pada Bagian Sosial yang memferivikasi data penerima.
Setelah data valid dan ada SK Wali Kota, secepatnya insentif itu kami bayarkan," kata Asmui.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020