Unit Reskrim Polsek Hinai, Kabupaten Langkat, menangkap Febri Andika alias Febri (23) warga Paya Jongkong, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, saat berada di Jalan Utama Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, karena memiliki narkotika jenis sabu, sempat berusaha untuk menabrak petugas.

Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Minggu (25/10).

Dari penangkapan terhadap Febri Andika alias Febri ini diamankan barang bukti satu bungkus plastik putih kecil berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu, satu kaca pirek, satu unit sepeda motor tanpa plat BK.

Baca juga: Warga Medan mandi di Sungai Bahorok Langkat hanyut dan meninggal

Yasir menjelaskan Kapolsek Hinai Akp Adi Alfian SH bersama anggota sedang melakukan patroli di Jalan Utama, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, melihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor jenis yamaha vega dengan knalpot blong tanpa plat nomor polisi.

Kemudian ketika personel hendak menghentikan laki-laki tersebut, tiba- tiba sepeda motor milik Bripka Hairuddin ditabrak pelaku, kemudian personel merasa curiga dan dilakukan pemeriksaan, maka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

 Tersangka Febri Andika alias Febri mengakui narkotika itu adalab miliknya selanjutnya diperiksa di Mapolsek Hinai untuk kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat, guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020