Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyatakan mendukung hotel dijadikan sebagai tempat isolasi pasien terkonfirmasi COVID-19 dengan gejala ringan maupun orang tanpa gejala (OTG).

"Satgas Penanganan COVID-19 harus menggandeng PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Provinsi Sumatera Utara untuk mendata hotel-hotel yang bersedia hotelnya jadi tempat isolasi," ujar Kepala Bidang Bina Pemasaran pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Sumatera Utara, Muchlis, di Medan, Sabtu (17/10).

Baca juga: 1.100 kamar hotel di Sumut disiapkan untuk isolasi pasien COVID-19

Ia menyebutkan, hotel yang bersedia menjadi tempat penanganan pasien COVID-19 harus memenuhi persyaratan dan mematuhi ketentuan yang telah digariskan Satgas.

"Hotel yang dijadikan tempat isolasi tidak diperbolehkan lagi untuk menerima tamu menginap," ujarnya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020