Polsek Padang Tualang Polres Langkat lakukan pembagian masker kepada warga masyarakat ditiga pusat keramaian (pasar) yang ada di kawasan itu, guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Hal itu disampaikan Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis SH, di Padang Tualang, Jumat (11/9).
Tarmizi Lubis menyampaikan pihaknya membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker pada tiga lokasi yaitu Pekan Parit Rimo Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Pajak Sentral Sawit Seberang, Kelurahan Sawit Seberang, Kecamatan Sawit Seberang dan Pajak Batang Serangan, Kelurahan Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan.
Baca juga: Polsek Tanjung Pura Langkat bagikan masker kepada masyarakat
Kegiatan pembagian masker itu juga diikuti Waka Polsek Iptu O Purba, Kanit Binmas Aiptu Dohara Manalu, Kasi Humas Aiptu M Surbakti, Kanit Provost Aiptu R Siagian.
Dimana maksud dan tujuan pembagian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, agar masyarakat terhindar dari pandemi COVID-19, sesuai dengan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan serta Pengendalian COVID-19, katanya.
Melalui pembagian masker diharapkan kesadaran warga akan terus semakin meningkat, selain itu juga terus kita sosialisasikan agar sering cucj tangan, jaga jarak saat berbicara atau bertemu teman, maupun juga tetap olahraga, mengkonsumsi vitamin.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal itu disampaikan Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis SH, di Padang Tualang, Jumat (11/9).
Tarmizi Lubis menyampaikan pihaknya membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker pada tiga lokasi yaitu Pekan Parit Rimo Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Pajak Sentral Sawit Seberang, Kelurahan Sawit Seberang, Kecamatan Sawit Seberang dan Pajak Batang Serangan, Kelurahan Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan.
Baca juga: Polsek Tanjung Pura Langkat bagikan masker kepada masyarakat
Kegiatan pembagian masker itu juga diikuti Waka Polsek Iptu O Purba, Kanit Binmas Aiptu Dohara Manalu, Kasi Humas Aiptu M Surbakti, Kanit Provost Aiptu R Siagian.
Dimana maksud dan tujuan pembagian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, agar masyarakat terhindar dari pandemi COVID-19, sesuai dengan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan serta Pengendalian COVID-19, katanya.
Melalui pembagian masker diharapkan kesadaran warga akan terus semakin meningkat, selain itu juga terus kita sosialisasikan agar sering cucj tangan, jaga jarak saat berbicara atau bertemu teman, maupun juga tetap olahraga, mengkonsumsi vitamin.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020