H.Ismail dan Afrijal Zulkarnain dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Tanjungbalai 2020 setelah mendapat sebanyak 12.194 dukungan suara sebagai syarat pencalonan.

Jumlah syarat dukungan tersebut ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi dukungan hasil perbaikan bakal pasangan calon perseorangan yang digelar KPU Tanjungbalai, Jumat (21/8).

Rapat pleno itu dipimpin Ketua KPU Luhut Parlinggoman Siahaan dan dihadiri empat komisioner lainya yakni Gustan Pasaribu, M.Guntur, Jauhari dan Bob Friandy, serta dihadiri paslon, H.Ismail dan Afrijal Zulkarnain.

Baca juga: Bawaslu Tanjungbalai diimbau pedomani PKPU, jangan mau diintervensi

Sesuai data tertulis dalam berita acara rapat pleno yang ditandatangani lima komisioner KPU tersebut, pada tahap awal verifikasi faktual H.Ismail-Afrizal Zulkarnain mendapat 7.520 dukungan.

Kemudian, hasil verifikasi faktual perbaikan, tercatat sebanyak 4.674 dukungan, dengan jumlah total sebanyak 12.194 dukungan yang memenuhi syarat. Hasil verifikasi faktual awal dan perbaikan itu tersebar di enam kecamatan se Kota Tanjungbalai.

Berdasarkan jumlah dukungan yang memenuhi syarat, maka H.Ismail-Afrizal Zulkarnain dinyatakan dapat mendaftar sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai dalam Pilkada Tanjungbalai 2020.

Bakal calon Wali Kota Tanjungbalai H Ismail didampingi wakilnya, Afrijal Zulkarnain mengucapkan terima kasih kepada tim dan seluruh masyarakat yang memberikan dukungan kepada pasangan mereka.

"Kepada tim dan seluruh masyarakat kami mengucapkan terima kasih atas dukungannya sehingga kami dinyatakan memenuhi syarat. Mari kita lanjutkan perjuangan ini dan terus dukung kami untuk membangun Kota Tanjungbalai kearah yang lebih baik kedepannya," kata Ismail.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020