Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Langkat melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) jenis Sidney, Abdul Hamid Nasution (40) warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Ummi Kecamatan Tanjung Pura.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH, melalui Kanit Pidum Iptu Bram Chandra SH, di Stabat, Sabtu (8/8).

Dari penangkapan terhadap Abdul Hamid Nasution ini diamankan barang bukti berupa uang hasil dari judi togel Sidney sebesar Rp 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah), dua unit handphone merk Nokia dan Oppo warna yang berisi sms angka-angka pasangan togel Sidney.

Baca juga: MUI, ormas Islam minta DPRD agar Kapolres menindak bandar narkoba dan perjudian di Langkat

Bram Chandra menjelaskan bersama tim Opsnal Pidum Polres Langkat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama Abdul Hamid Nasution yang menjalankan judi jenis togel Sidney di TKP tersebut diatas.

Baca juga: Jawab keresahan warga, Kapolsek undang pemilik cafe di Desa Kepala Sungai Secanggang Langkat

Meneruskan informasi tersebut dan atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat, Kanit Pidum dan tim opsnal lakukan lidik di TKP lalu menemukan tersangka yang pada saat itu sedang menjalankan usaha judi jenis togel Hongkong dengan cara menerima pesanan angka angka pasangan judi togel Sidney dengan menunggu pesanan pasangan judi togel Sidney secara langsung dan mencatatnya di handphone tersangka.

Sementara tersangka Abdul Hamid Nasution mengakui benar semua barang bukti tersebut adalah miliknya, lalu diamankan ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020