Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama organisasi Islam dan aktivis Islam di Kabupaten Langkat meminta melalui DPRD setempat agar menyampaikan kepada Kapolres guna menindak bandar narkoba serta pelaku perjudian di daerah itu.
Hal itu disampaikan Plt Ketua MUI Langkat H Zulkifli A Dian Lc, di Stabat, Sabtu (8/8), bersama Drs H Rauddin Purba dan Drs Fuad Nasir. Mereka menyampaikan aspirasi secara tertulis ke DPRD yang diterima Wakil Ketua Ir Antoni Ginting dan Wakil Ketua Dr Donny Setha.
Dalam penyampaian aspirasi yang ditandatangani berbagai organisasi Islam itu guna mendukung terwujudnya Langkat yang religius, maka segala bentuk kemaksiatan yang terjadi di Bumi Langkat wajib dihentikan dan ditindaklanjuti secara hukum.
Baca juga: Jawab keresahan warga, Kapolsek undang pemilik cafe di Desa Kepala Sungai Secanggang Langkat
"Melalui pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Langkat, kami memohon agar DPRD Langkat bisa meneruskan aspirasi kami kepada Kapolres Langkat untuk menindak secara hukum bandar dan pemakai narkoba serta pelaku perjudian," ujar Zulkifli.
Ia menyebut contoh seperti perjudian dalam bentuk meja gokong (meja elektronik) dan meja ikan yang sangat marak di wilayah Teluk Aru (Kecamatan Besitang, Kecamatan Babalan, Kecamatan Pangkalan Susu, Kecamatan Brandan Barat).
Baca juga: Kepolisian Pangkalan Susu Langkat tangkap pemilik sabu-sabu
"Diduga perjudian tersebut dibeking oleh oknum aparat. Mohon segera di tindak lanjuti, agar segala bentuk peredaran narkoba dan perjudian itu dapat segera ditindak," katanya.
Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni Ginting langsung menerima aspirasi MUI, ormas Islam dan aktivis Islam, akan segera menyampaikan harapan rakyat itu kepada lembaga yang berkompoten.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal itu disampaikan Plt Ketua MUI Langkat H Zulkifli A Dian Lc, di Stabat, Sabtu (8/8), bersama Drs H Rauddin Purba dan Drs Fuad Nasir. Mereka menyampaikan aspirasi secara tertulis ke DPRD yang diterima Wakil Ketua Ir Antoni Ginting dan Wakil Ketua Dr Donny Setha.
Dalam penyampaian aspirasi yang ditandatangani berbagai organisasi Islam itu guna mendukung terwujudnya Langkat yang religius, maka segala bentuk kemaksiatan yang terjadi di Bumi Langkat wajib dihentikan dan ditindaklanjuti secara hukum.
Baca juga: Jawab keresahan warga, Kapolsek undang pemilik cafe di Desa Kepala Sungai Secanggang Langkat
"Melalui pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Langkat, kami memohon agar DPRD Langkat bisa meneruskan aspirasi kami kepada Kapolres Langkat untuk menindak secara hukum bandar dan pemakai narkoba serta pelaku perjudian," ujar Zulkifli.
Ia menyebut contoh seperti perjudian dalam bentuk meja gokong (meja elektronik) dan meja ikan yang sangat marak di wilayah Teluk Aru (Kecamatan Besitang, Kecamatan Babalan, Kecamatan Pangkalan Susu, Kecamatan Brandan Barat).
Baca juga: Kepolisian Pangkalan Susu Langkat tangkap pemilik sabu-sabu
"Diduga perjudian tersebut dibeking oleh oknum aparat. Mohon segera di tindak lanjuti, agar segala bentuk peredaran narkoba dan perjudian itu dapat segera ditindak," katanya.
Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni Ginting langsung menerima aspirasi MUI, ormas Islam dan aktivis Islam, akan segera menyampaikan harapan rakyat itu kepada lembaga yang berkompoten.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020