Polsek Tebing Tinggi mengamankan Ryan (32) warga dusun IV Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, diduga melakukan pencurian dengan pemberatan kabel PJU gerbang Tol Tebing Tinggi.

Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Doraria Simanjuntak, Kamis (30/7) mengatakan awalnya pelaku ditangkap sekuriti pintu tol Tabing Tinggi - Medan, Budi Dharma dan Andry Hardayu.

Saat itu kedua petugas sekuriti sedang melakukan patroli sekitar 23.30 WIB.

Baca juga: Dua hari, positif COVID-19 Tebing Tinggi bertambah 6 orang

Baca juga: Sempat lumpuh delapan jam karena longsor, jalan ke Panyabungan Timur kembali bisa dilalui

Keduanya melhat seorang pria sedang berjongkok dan menggali tanah dekat kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) disamping gerbang tol Tebing Tinggi.

Kedua sekuriti itu langsung mengamnkan pelaku dengan barang bukti kabel, linggis, kakak tua ke Pos pintu tol Tebing Tinggi.

Selanjutnya menyerahkan pelaku ke Polsek Tebing Tinggi bersama barang bukti untuk proses selanjutnya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020