Pihak Kepolisian mengamankan 17 orang terkait dengan dugaan sebagai pelaku penganiayaan terhadap dua polisi di salah satu tempat hiburan malam, Kota Medan, Sumatera Utara. Sebanyak tujuh orang di antaranya positif narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, sebanyak tujuh di antara 17 orang yang diamankan positif metamfetamin (sabu-sabu)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dijumpai di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin sore.
Baca juga: Bertambah, sudah 17 orang diamankan terkait dugaan penganiayaan polisi oleh anggota DPRD Sumut
Ditanya mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumut, Kapolrestabes mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
Selain itu, Ia juga belum bisa memberikan identitas ke-17 orang yang telah diamankan tersebut.
Baca juga: Polisi amankan empat terduga penganiaya polisi yang libatkan oknum anggota DPRD Sumut
Baca juga: Oknum anggota DPRD Sumut diduga aniaya dua personel polisi di tempat hiburan malam
"Sedang kita periksa, nanti kita sampaikan perkembangannya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap dua anggota polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS terjadi pada Minggu (19/7) malam di Diskotik Retro, Gedung Capital Building.
Saat itu terjadi keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Melihat itu, Bripda Mario pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka Karingga yang menjadi korban KS dan rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang secara membabi buta menyerangnya dengan cara memukul dan menendang korban mulai dari lantai atas hingga ke halaman parkir gedung tersebut.
Bripka Mario mencoba melerai, namun malah mendapat pukulan benda tumpul. Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi dan membawa dua oknum polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Setelah dilakukan tes urine, sebanyak tujuh di antara 17 orang yang diamankan positif metamfetamin (sabu-sabu)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dijumpai di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin sore.
Baca juga: Bertambah, sudah 17 orang diamankan terkait dugaan penganiayaan polisi oleh anggota DPRD Sumut
Ditanya mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumut, Kapolrestabes mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
Selain itu, Ia juga belum bisa memberikan identitas ke-17 orang yang telah diamankan tersebut.
Baca juga: Polisi amankan empat terduga penganiaya polisi yang libatkan oknum anggota DPRD Sumut
Baca juga: Oknum anggota DPRD Sumut diduga aniaya dua personel polisi di tempat hiburan malam
"Sedang kita periksa, nanti kita sampaikan perkembangannya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap dua anggota polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS terjadi pada Minggu (19/7) malam di Diskotik Retro, Gedung Capital Building.
Saat itu terjadi keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Melihat itu, Bripda Mario pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka Karingga yang menjadi korban KS dan rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang secara membabi buta menyerangnya dengan cara memukul dan menendang korban mulai dari lantai atas hingga ke halaman parkir gedung tersebut.
Bripka Mario mencoba melerai, namun malah mendapat pukulan benda tumpul. Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi dan membawa dua oknum polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020