Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi resmi membuka Tahun Ajaran Baru sekolah secara daring, Senin (13/7) di Aula Dinas Pendidikan Jalan Yos Sudarso.
Kadis Pendidikan Pardamean Siregar mengatakan, hari ini pembukaan tahun ajaran baru di Kota Tebing Tinggi dimulai ditengah pandemi COVID-19 dengan tetap menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh, baik secara daring maupun luring.
Baca juga: Positif COVID-19 Tebing Tinggi bertambah 2 orang
Baca juga: Satlantas Tebing Tinggi latih 40 penarik betor tertib berlalu lintas
Bagi orang tua siswa yang memiliki perangkat gawai atau android, modul pembelajaran akan dikirim melalui aplikasi grup.
Sedangkan bagi orang tua yang tidak memiliki gawai atau android, maka modul akan dikirim ke rumah masing-masing.
Saat ini, lanjut dia, Kota Tebing Tinggi masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19 dengan jumlah kasus sebanyak 7 orang positif.Sehingga sistim pembelajaran tatap muka belum dapat diberlakukan.
Ia meminta seluruh sekolah tetap mematuhi aturan pembelajaran selama masa pandemi COVID-19.
"Jika ditemukan sekolah yang melakukan sistim pelajaran tatap muka maka akan diberikan sanksi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kadis Pendidikan Pardamean Siregar mengatakan, hari ini pembukaan tahun ajaran baru di Kota Tebing Tinggi dimulai ditengah pandemi COVID-19 dengan tetap menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh, baik secara daring maupun luring.
Baca juga: Positif COVID-19 Tebing Tinggi bertambah 2 orang
Baca juga: Satlantas Tebing Tinggi latih 40 penarik betor tertib berlalu lintas
Bagi orang tua siswa yang memiliki perangkat gawai atau android, modul pembelajaran akan dikirim melalui aplikasi grup.
Sedangkan bagi orang tua yang tidak memiliki gawai atau android, maka modul akan dikirim ke rumah masing-masing.
Saat ini, lanjut dia, Kota Tebing Tinggi masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19 dengan jumlah kasus sebanyak 7 orang positif.Sehingga sistim pembelajaran tatap muka belum dapat diberlakukan.
Ia meminta seluruh sekolah tetap mematuhi aturan pembelajaran selama masa pandemi COVID-19.
"Jika ditemukan sekolah yang melakukan sistim pelajaran tatap muka maka akan diberikan sanksi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020