Kadis Pendidikan Kota Tebing Tinggi H Pardamean Siregar bahas program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dimasa pandemi COVID-19 dengan para Kepala Sekolah melalui video conference (vidcon) menggunakan aplikasi Zoom, Jumat (12/6) dari ruang kerjanya.

Pardamean menjelaskan, Kota Tebing Tinggi ditetapkan menjadi zona kuning atau merah, maka pembelajaran dikelola dengan moda pembelajaran jarak jauh  (daring dan luring).

Apabila telah ditetapkan menjadi zona hijau akan dipertimbangkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Persiapan masuk sekolah UKS lakukan pertemuan

Baca juga: Pemkot Tebing Tinggi bahas persiapan masuk sekolah

Langkah-langkah PJJ yakni, sekolah mendata siswa yang memiliki Handphone (HP) Smartphone untuk  siswa SD dipergunakan sebagai sarana komunikasi, informasi dan konsultasi belajar, penugasan dan permasalahan belajar. Untuk siswa SMP diberi pembelajaran jarak jauh moda daring (online). 

Siswa SMP yang tidak memiliki HP Smartphone dilayani dengan pembelajaran jarak jauh moda luring (offline), dan Siswa SD sepenuhnya dilayani dengan moda luring (offline).

PJJ Tingkat SMP daring dikelola dalam bentuk Learning Management System (LMS). Guru mempersiapkan bahan ajar baik dalam bentuk buku elektronik, gambar atau video pembelajaran.

Pengelolaan pembelajaran luring dilakukan dengan cara pemberian bahan ajar baik berupa buku pelajaran/modul/lembar kerja siswa. Pihak Sekolah mengantar bahan pelajaran dan menjemput hasil pekerjaan siswa ke tempat tinggal siswa,ujar Kadis.

Dijelaskan hampir 200 orang guru kita hari ini ikut mengikuti kegiatan vidcon ini, membahas persiapan untuk melaksanakan PJJ. Metode apa nanti yang harus disampaikan pengawas kepada para guru , begitu juga diluar jaringan (luring) mereka akan mempersiapkan materi pembelajaran untuk disampaikan kesiswa dengan cara diantar atau model lainnya nanti ke siswa,

Terkait penerimaan siswa baru Kadis Pendidikan menjelaskan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dilaksanakan pada 16 Juli 2020 dengan sistim daring mulai dari PAUD sampai SMP.

PPDB dilakukan dengan catatan tidak ada melampirkan berkas dan mengunduh pas poto, tetapi semuanya dinyatakan dengan surat pernyataan dari orang tua bahwa data yang disampikannya adalah benar. Apabila ditemukan data yang tidak benar maka siswa atau anak yang bersangkutan langsung dikeluarkan dari sekolah ", tegas Pardamean.

Kegiatan vidcob Kadis Pendidikan Tebing Tinggi diikuti para guru, Kepsek dan Dewan Pendidikan serta pengawas diisi dengan sesi tanya jawab terkait rencana pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020