Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu mengatakan penggeledahan yang dilakukan tim Tipidkor Polda Sumut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pelebaran jalan Sibolga-Tarutung, di kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Penggeledahan di BBPJN II Medan bukan di kantor UPTJJ Dinas Bina Marga Medan dan Bina Kontruksi Sumut. Pemeriksaan berkas-berkas yang di sita dari objek tersebut (BBPJN II Medan)," katanya.
Tatan mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan dokumen terkait kasus dugaan korupsi terhadap kegiatan pelebaran jalan pada PPK 12 Sibolga.
Baca juga: Polda Sumut geledah kantor BBPJN II Medan terkait dugaan korupsi proyek jalan
Baca juga: Polda Sumut geledah kantor BBPJN II Medan terkait dugaan korupsi proyek jalan
"Kita sedang mengumpulkan beberapa dokumen yakni dokumen kontrak, dokumen lelang dan dokumen perencanaan terkait kasus tersebut," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, kata Tatan, dokumen yang dicari tidak ditemukan di arsip gudang penyimpanan. Petugas hanya menemukan beberapa Surat yang terkait kasus tersebut.
"Yang ditemukan berupa fotocopi daftar isian pelaksanaan anggaran tahun 2015 tanggal 14 November 2014, daftar isian pelaksanaan anggaran 2015 revisi ke 02 tanggal 14 November 2014, surat keputusan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I dan surat permintaan addendum kontrak," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020