Polsek Patumbak menembak seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram di Jalan Sisingamangaraja KM 8,5 Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Tersangka berinisial MJ (22, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur hingga tewas karena mencoba melukai petugas saat dilakukan penangkapan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fahreza saat konferensi pers yang digelar di Mako Polrestabes Medan, Rabu (3/6) sore.
Baca juga: Oknum Polisi di Sergai diduga tembak diri sendiri hingga tewas
Baca juga: Polisi gagalkan peredaran 35 kilogram sabu dari Malaysia menuju Medan
Baca juga: Oknum Polisi di Sergai diduga tembak diri sendiri hingga tewas
Baca juga: Polisi gagalkan peredaran 35 kilogram sabu dari Malaysia menuju Medan
Kapolres mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi adanya salah seorang tersangka jaringan penyelundup sabu jaringan Malaysia-Medan yang rencananya akan membawa sabu ke Jambi lewat jalur darat.
Selanjutnya, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota bergerak melakukan penyelidikan.
Kemudian pada Selasa (2/6) malam, petugas mendapat informasi keberadaan tersangka MJ sedang menunggu bus persisnya di halte bus Jalan Sisingamangaraja KM 8,5, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 1 kilogram yanh disembunyikan di dalam kemasan (snack) makanan ringan.
"Saat ditemukan barang bukti sabu, tersangka berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau yang diselipkan dipinggangnya. Karena mengancam nyawa, petugas terpaksa memberi tindakan tegas, keras dan terukur ke arah dada," katanya.
Tersangka selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Namun sampai di rumah sakit, tersangka sudah meninggal dunia.
"Jaringan ini menggunakan modus jalur laut dan jalur darat. Kita juga terus melakukan pengembangan jaringan ini. Karena kita yakini masih ada tersangka lainnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020