Satlantas Polrestabes Medan kembali membuka operasional pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) keliling setelah sebelumnya sempat terhenti akibat wabah virus corona atau COVID-19. 
 
"Dalam rangka menunju new normal pelayanan SIM keliling kita operasionalkan kembali terhitung tanggal 02 Juni 2020," kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Selasa.

Baca juga: Polisi gagalkan peredaran 35 kilogram sabu dari Malaysia menuju Medan
 
Ia menyebutkan, ada 5 titik pelayanan SIM keliling yang kembali dibuka yakni di Pos Polisi Lapangan Merdeka Medan, Jalan Jamin Ginting Carrefour Padang Bulan Medan, Asia Mega Mas, Jalan Tembakau Deli, dan Bundaran Komplek MMTC.

Baca juga: Polisi tetapkan 17 orang tersangka dalam bentrok di Tapanuli Selatan
 
Meski kembali dibuka operasional pelayanan SIM keliling, kata Sonny, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan bagi pemohon SIM yang datang. 
 
"Kita akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh masyarakat yang datang dan menyediakan fasilitas cuci tangan di areal pelayanan SIM keliling," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020