Seorang pria berinisial R0 (28) ditangkap Personel Satuan Reserse Krimimal Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi karena memiliki narkotika diduga jenis sabu.

Kapolsek Padang Hilir AKP Hilton Marpaung melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan, Senin (1/6) pelaku ditangkap Satreskrim Polsek Padang Hilir dipimpin  Kanit Ipda T Simanjuntak di Jalan Persatuan, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, tepatnya di komplek Rusunawa II TB 1 lantai 5 nomor 13 Tebing Tinggi.

Baca juga: Pengedar sabu yang ditangkap BNNK Tebing Tinggi oknum TNI palsu

Baca juga: Pengunjung Losmen Delima Tebing Tinggi ditemukan tidak bernyawa di kamar

Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa 9 bungkus paket narkotika yang diduga jenis sabu seberat 9,38 gram..

Selain barang bukti 9 bungkus paket narkotika jenis sabu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah botol kosong CDR yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan di gital warna silver, 21 bungkus plastik kosong klip transparan, 1 unit handphone.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020