Peramah Telaumbanua alias Ama Faladi (60) warga Desa Hilifarono, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, menikam menantunya hingga tewas.

"Korban Febirius Laia alias Ina Adam (27) tewas di rumah tetangga karena sempat kabur dan minta tolong kepada tetangga setelah ditikam oleh mertuanya," kata Kapolres Nias Selatan AKBP.I Gede Nakti Widhiarta melalui Humas Polres Nias Selatan, Sabtu (16/5).

Kapolres Nias Selatan memberitahu, usai menikam menantunya, pelaku kemudian bunuh diri dengan meminum racun rumput.

Baca juga: Basarnas Nias temukan mayat terseret arus sungai

Dari Kapolres Nias Selatan diketahui, pelaku tega menikam menantunya hingga tewas karena dendam akibat sering dimarahi oleh menantunya yang tinggal di rumahnya.

Sehingga, akhirnya saat korban sedang memarut kelapa di dapur didatangi pelaku dengan sebilah pisau di tangan.

Pelaku menikam bagian dada menantunya yang sedang memarut kelapa dengan pisau yang telah disiapkan.

Baca juga: Dua warga Nias diisolasi di RSUD Gunungsitoli terkait COVID-19

"Walau telah kena tikam, korban sempat kabur ke rumah tetangganya Samiati Laia untuk meminta pertolongan," katanya.

Samiati Laia yang melihat korban berlumur darah langsung berteriak minta tolong, sehingga tetangga lainnya Epifrans Harianto Bago datang dan berusaha menolong korban.

Korban sempat dilarikan ke klinik Victori yang ada di Kecamatan Teluk Dalam, tetapi dalam perjalanan korban meninggal dunia.

Mendapat laporan, personel Polres Nias Selatan yang dipimpin Kabag Ops Kompol J Situmorang langsung mendatangi lokasi kejadian atau rumah pelaku.

Rumah pelaku yang terkunci langsung dibuka paksa dan di dalam rumah pelaku terlihat tidak sadarkan diri akibat meminum racun rumput.

Pelaku sempat dibawa ke Puskesmas Teluk Dalam untuk mendapatkan pertolongan, tetapi akhirnya nyawa pelaku tidak dapat diselamatkan.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020