Pemkot Tebing Tinggi diminta dapat memberikan keringanan bagi penghuni Rumah Sangat Sederhana (RSS) di Kelurahan Tanjung Marulak dan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Tebing Tinggi untuk gratis selama 3 bulan.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Tebing Tinggi Hazly Ashari Hasibuan, Selasa (12/5) kepada ANTARA di ruang Fraksi Gerindra Gedung DPRD Tebing Tinggi.
Ia mengatakan penghuni RSS dan Rusunawa pantas untuk mendapatkan dispensasi membayar sewa rumah, karena umumnya penghuninya termasuk dalam golongan ekonomi lemah.
Akibat dari dampak pandemi COVID-19 ini kebutuhan ekonomi keluarga semakin terpuruk, karena umumnya mereka berpenghasilan sehari-hari sebagai pedagang keliling atau buruh lepas harian.
Di Tebing Tinggi terdapat 588 unit Rusunawa dan yang diisi 305 KK atau 1.220 jiwa, sementara RSS 100 unit diisi 100 KK atau 400 jiwa.
Untuk penghuni Rusunawa dikenakan tarif lantai I Rp3.500/hari, Lantai II Rp3000/hari, Lantai III Rp2.500 hari, Lantai IV Rp2000/hari dan Lantai V Rp1000/hari serta RSS dikenakan sewa hunian Rp3000/hari.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Tebing Tinggi Hazly Ashari Hasibuan, Selasa (12/5) kepada ANTARA di ruang Fraksi Gerindra Gedung DPRD Tebing Tinggi.
Ia mengatakan penghuni RSS dan Rusunawa pantas untuk mendapatkan dispensasi membayar sewa rumah, karena umumnya penghuninya termasuk dalam golongan ekonomi lemah.
Akibat dari dampak pandemi COVID-19 ini kebutuhan ekonomi keluarga semakin terpuruk, karena umumnya mereka berpenghasilan sehari-hari sebagai pedagang keliling atau buruh lepas harian.
Di Tebing Tinggi terdapat 588 unit Rusunawa dan yang diisi 305 KK atau 1.220 jiwa, sementara RSS 100 unit diisi 100 KK atau 400 jiwa.
Untuk penghuni Rusunawa dikenakan tarif lantai I Rp3.500/hari, Lantai II Rp3000/hari, Lantai III Rp2.500 hari, Lantai IV Rp2000/hari dan Lantai V Rp1000/hari serta RSS dikenakan sewa hunian Rp3000/hari.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020