Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Alinuru Laoli meminta agar kisruh yang terjadi di tubuh lembaga tersebut dapat segera dihentikan demi kepentingan rakyat.
"Saya sudah berulangkali mengajak mereka untuk menghadiri rapat paripurna membahas laporan kerja dan pertanggungjawaban tahun 2019 Bupati Nias tetapi mereka tak hadir," katanya di Nias, Rabu.
Baca juga: Bangkai babi berserakan di Pantai Tagaule Nias
Baca juga: Basarnas Nias temukan mayat terseret arus sungai
Namun yang terjadi sebaliknya, dia menerima surat mosi tidak percaya yang ditandatangani dua orang pimpinan DPRD Kabupaten Nias dan 13 anggota dengan tudingan mengambil keputusan sepihak.
Padahal, lanjut dia, dirinya tidak pernah mengambil keputusan sepihak, baik itu menerima ataupun menolak LKPJ Bupati Nias sesuai tudingan pada surat mosi tak percaya yang dia terima.
Menurut dia, LKPJ Bupati Nias tahun 2019 dia kembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dan kini sedang dalam tahap evaluasi Gubernur Sumatera Utara.
"Karena setiap kita laksanakan rapat paripurna yang diagendakan Badan Musyawarah (Bamus), ke 15 anggota Dprd Kabupaten Nias termasuk Bamus yang memberikan mosi tidak percaya tidak hadir sehingga tidak korum," jelasnya.
Karena rapat tidak korum, maka dia melakukan skor selama 10 menit hingga tiga kali, tetap mereka tidak hadir sehingga rapat ditunda untuk diagendakan kembali.
"Rapat paripurna pembahasan Lkpj Bupati Nias tahun 2019 telah diagendakan sebanyak dua kali tanggal 17 dan 27 Maret 2020, tetapi 15 anggota DPRD tidak hadir termasuk di dalamnya Bamus yang mengagendakan," katanya
Sehingga dia berharap kisruh yang terjadi segera dihentikan, karena akibat kisruh tersebut kegiatan DPRD Kabupaten Nias dalam pengawasan dan kegiatan untuk kepentingan rakyat terganggu.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Gerakan Persatuan Sejahtera (GPS) DPRD Kabupaten Nias Dafati Mendrofa.
Ia mengajak rekan-rekannya sesama anggota DPRD Nias menyudahi kisruh yang terjadi, karena pasti berimbas kepada tugas pengawasan apalagi saat ini banyak anggaran yang harus dipotong untuk penanganan Coronavirus Disease (COVID-19).
"Banyak anggaran yang dihemat untuk kegiatan sosial mencegah COVID-19 dan perlu diawasi, tetapi karena kisruh ini semua tidak bisa dilaksanakan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Saya sudah berulangkali mengajak mereka untuk menghadiri rapat paripurna membahas laporan kerja dan pertanggungjawaban tahun 2019 Bupati Nias tetapi mereka tak hadir," katanya di Nias, Rabu.
Baca juga: Bangkai babi berserakan di Pantai Tagaule Nias
Baca juga: Basarnas Nias temukan mayat terseret arus sungai
Namun yang terjadi sebaliknya, dia menerima surat mosi tidak percaya yang ditandatangani dua orang pimpinan DPRD Kabupaten Nias dan 13 anggota dengan tudingan mengambil keputusan sepihak.
Padahal, lanjut dia, dirinya tidak pernah mengambil keputusan sepihak, baik itu menerima ataupun menolak LKPJ Bupati Nias sesuai tudingan pada surat mosi tak percaya yang dia terima.
Menurut dia, LKPJ Bupati Nias tahun 2019 dia kembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dan kini sedang dalam tahap evaluasi Gubernur Sumatera Utara.
"Karena setiap kita laksanakan rapat paripurna yang diagendakan Badan Musyawarah (Bamus), ke 15 anggota Dprd Kabupaten Nias termasuk Bamus yang memberikan mosi tidak percaya tidak hadir sehingga tidak korum," jelasnya.
Karena rapat tidak korum, maka dia melakukan skor selama 10 menit hingga tiga kali, tetap mereka tidak hadir sehingga rapat ditunda untuk diagendakan kembali.
"Rapat paripurna pembahasan Lkpj Bupati Nias tahun 2019 telah diagendakan sebanyak dua kali tanggal 17 dan 27 Maret 2020, tetapi 15 anggota DPRD tidak hadir termasuk di dalamnya Bamus yang mengagendakan," katanya
Sehingga dia berharap kisruh yang terjadi segera dihentikan, karena akibat kisruh tersebut kegiatan DPRD Kabupaten Nias dalam pengawasan dan kegiatan untuk kepentingan rakyat terganggu.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Gerakan Persatuan Sejahtera (GPS) DPRD Kabupaten Nias Dafati Mendrofa.
Ia mengajak rekan-rekannya sesama anggota DPRD Nias menyudahi kisruh yang terjadi, karena pasti berimbas kepada tugas pengawasan apalagi saat ini banyak anggaran yang harus dipotong untuk penanganan Coronavirus Disease (COVID-19).
"Banyak anggaran yang dihemat untuk kegiatan sosial mencegah COVID-19 dan perlu diawasi, tetapi karena kisruh ini semua tidak bisa dilaksanakan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020