Seorang Pasien Dalam Pengawasan, berjenis kelamin perempuan, usia 68 tahun, warga Kecamatan Tarutung, Taput, yang disinyalir terpapar virus COVID-19 sesuai hasil rapid tes, meninggal dunia.

"Seorang warga Kecamatan Tarutung yang masih dalam status PDP meninggal dunia, dan telah dimakamkan sesuai SOP penanganan COVID-19," terang Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Indra Sahat Simaremare, Rabu malam (29/4).

Baca juga: Pascapenolakan warga, RSUD Tarutung ubah 50 ruang pasien jadi kamar isolasi COVID-19

Baca juga: Sampel swab 48 petugas medis reaktif tes cepat COVID-19 di Taput dikirim ke RS USU

PDP yang meninggal tanggal 28 April 2020 tersebut didiagnosa tim medis mengidap penyakit kanker paru, dan sebelum meninggal, sempat berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung. 

"Riwayat perjalanan pasien sebelum ditangani dokter di RSUD Tarutung, pernah berobat di salah satu rumah sakit di Medan," jelas Indra.

Baca juga: 48 petugas medis reaktif hasil tes cepat pascasatu orang warga Sipoholon Taput positif COVID-19

Disebutkan, setelah pasien meninggal dunia, proses penanganan jenazah dilakukan sesuai SOP di RSUD Tarutung. 

"Terkait langkah antisipatif terjadinya penyebaran virus, tim Gugus sudah melakukan tes cepat kepada 30 orang, baik itu keluarga pasien, maupun warga sekitar yang diduga kontak dengan pasien. Selama 14 hari ke depan, mereka menjalani isolasi mandiri," urainya.

Dan, hasil tes cepat, warga dan keluarga dekat pasien dinyatakan non reaktif atau negatif, sementara dua orang famili pasien dari luar kota dinyatakan reaktif tes cepat dan langsung dipulangkan ke daerah asal untuk menjalani isolasi.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020