Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Indra Sahat Simaremare mengungkapkan, pihaknya telah mengambil sampel swab atas 48 petugas medis yang sebelumnya dinyatakan reaktif tes cepat atau rapid tes untuk mendapatkan kepastian paparan penyebaran virus corona di wilayah itu pascasatu orang warga Sipoholon dipastikan terjangkit COVID-19 melalui tes swab Balitbang Kemenkes Jakarta.

"Sampel swab 48 petugas medis yang reaktif rapid tes telah dikirimkan ke RS USU untuk dianalisis," terang Indra, Rabu (29/4).

Dikatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mengetahui kepastian penyebaran virus corona yang terindikasi telah mewabah di wilayah Taput melalui hasil tes swab TS (60), warga Sipoholon yang dikeluarkan Balitbang Kemenkes.

Baca juga: 48 petugas medis reaktif hasil tes cepat pascasatu orang warga Sipoholon Taput positif COVID-19

Baca juga: Sah, Luciana Siregar duduki kursi DPRD Taput

"Tindakan pencegahan penyebaran virus harus kita lakukan. Kepastian status terpapar atau tidak para petugas medis tersebut harus diketahui," sebutnya.

Sebelumnya, Bupati Nikson selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 juga telah mengungkapkan bahwa pengambilan tes swab bagi 48 petugas medis yang reaktif rapid tes, harus dilakukan.

"Ini sangat penting agar kita tahu apa yang akan dilakukan untuk penanganan lanjutan, dan untuk mendukung kebutuhan swab tes, kita minta bantuan dari Dinkes Provinsi," ujarnya.

Selanjutnya, Nikson menuturkan, kebutuhan berupa APD untuk RSUD Tarutung yang ditunjuk rumah sakit rujukan masih sangat minim.

"Kita tidak pernah lelah meminta bantuan ke pusat dan saya sudah layangkan surat apa saja yang kita butuhkan, semoga bisa direalisasikan," jelasnya.

Kata Nikson, pihaknya akan terus melakukan tracking rantaian orang yang pernah kontak dengan TS, pasien positif COVID-19.

"Kita takutkan orang tanpa gejala, karena dia tidak merasakan gejala sama sekali tapi sudah menjadi penular. Makanya, kita harus ambil tindakan antisipatif," imbuhnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020