Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal menyepakati penertiban praktek tambang ilegal yang beroperasi di sepanjang sungai Batang Natal Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu.

Kesepakatan tersebut diketahui setelah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madina melakukan rapat membahas kegiatan pertambangan emas liar yang ada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) itu, Selasa (28/04).

Pada rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution, Ketua DPRD, Erwin Efendi Lubis, Komandan Korem 023/KS, Komandan Kodim 0212 Tapsel, Wakapolres Madina Kompol E Zalukhu, dan beberapa pejabat dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara, termasuk Kepala Dinas Pertambangan Sumut.


Baca juga: Gubernur Sumut segera tutup tambang emas ilegal di Mandailing Natal

Baca juga: Polres Tapsel Tangkap 16 Penambang Emas Ilegal

Bupati Mandailing Natal (Madina), Drs Dahlan Hasan Nasution melalui Kabag Humas dan Protokol, M Wildan Nasution kepada wartawan mengatakan, rapat tersebut menyepakati untuk melakukan penertiban praktek tambang ilegal menggunakan alat berat di aliran sungai Batang Natal.

Kegiatan tambang emas ilegal yang sudah berlangsung bertahun-tahun tersebut telah jelas-jelas merusak DAS dan areal persawahan di daerah itu.

Wildan mengatakan, penertiban akan dilakukan secara bersama-sama guna menyelamatkan ekosistem dan lingkungan.

"Tadi sudah sama-sama sepakat agar dilakukan penertiban tambang emas ilegal di sungai Batang Natal. Karena dampaknya sudah semakin parah, mereka menggunakan alat berat dalam prakteknya," ujar Wildan.

Ia menyebutkan, penertibannya masih akan dibahas kembali kapan dilaksanakan, kemungkinan dilakukan setelah lebaran.

Terpisah, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis mengatakan penertiban tambang ilegal itu harus dilaksanakan. Tetapi harus melihat situasi dan waktu.

"Harus ditertibkan, hanya saja kita harus kaji semua, pertimbangan kebutuhan masyarakat sekarang juga harus dikaji. Barangkali setelah lebaran akan ditertibkan," kata Erwin.

Di sisi lain, Erwin meminta kepada semua pelaku tambang ilegal di sungai Batang Natal agar berpikir objektif atas rencana penertiban tersebut.

"Mereka harus berpikir objektif. Jangan dengan alasan mencari nafkah sungai Batang Natal tercemari dan rusak. Karena bukan hanya mereka yang bergantung dan membutuhkan sungai Batang Natal. Sekarang kondisinya rusak dan tercemari betul, karena pelaku tambangnya menggunakan alat berat," kata Erwin.

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020