PDP yang dinyatakan positif COVID-19 dan saat ini dirawat di RS GL Tobing Deliserdang dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Tebing Tinggi ternyata tinggal bersama keluarganya di Medan.

Pasien memiliki rumah tempat tinggal di Kecamatan Tebing Tinggi di sebuah komplek perumahan, dan saat ini rumahnya ditempati oleh ibu bersama adiknya. 

Menurut tetangganya kepada ANTARA, Rabu, yang bersangkutan terakhir kembali ke Tebing Tinggi saat perayaan Imlek setahun lalu bersama keluarganya.

Baca juga: Warga positif COVID-19 dari Tebing Tinggi tidak terdata di Padangsidimpuan

Baca juga: PDP di Tebing Tinggi positif terinfeksi COVID-19

Tentang aktifitasnya, tetangganya tidak berkenan menyebutnya hanya mengatakan "enggak tau"

Namun dikatakanya ibu yang bersangkutan memang sering berkunjung ke Medan, dan biasa pergi dan kembali dengan menggunakan taxi.

Kepada petugas sang ibu ketika dilakukan penyemprotan desifektan di rumah dan lingkungannya serta rapid test. Ibunya membenarkan anaknya selama ini tinggal di Medan

Ibunya kepada petugas hanya menyebutkan satu wilayah di Kota Medan, yang aku ingat banyak jalannya belok-belok dan mengakui sering berkunjung ke rumah anaknya tersebut.

Sementara itu sepupu korban yang tinggal di sebelah rumah, enggan ketika akan dilakukan rapid test, namun setelah dilaporkan kepada camat yang turun ke lokasi bersama Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, akhirnya sepupu korban bersedia untuk dilakukan rapit test. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020