Warga Kota Tebing Tinggi yang dinyatakan positif COVID-19 dan disebut punya riwayat perjalanan ke wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) termasuk ke Kota Padangsidimpuan ternyata tidak terdata di Kota Padangsidimpuan.

“Setelah kita periksa catatan data Pelaku Perjalanan, nama Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang kini dirawat di Rumah Sakit GL Tobing Tanjung Morawa itu sama sekali tidak ada,” kata Ketua Gugus Tugas COVID-19 Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, Selasa (14/4).

PDP berusia 44 tahun itu benar datang dan tinggal beberapa hari di Padangsidimpuan pada akhir bulan Maret kemarin. Hanya saja ia tidak melaporkan kedatangan dan keberadaannya ke Posko Gugus Tugas COVID-19 Kota Padangsidimpuan, atau pemerintahan kelurahan dan kecamatan sepertinya tidak mendata secara benar.

Baca juga: Satu PDP COVID-19 di Paluta meninggal dunia

Saat ini petugas sedang melakukan penjaringan dan pemetaan kemana dan siapa saja yang ditemuinya selama melakukan aktivitas di Kota Padangsidimpuan.

“Di sinilah pentingnya peran aktif masyarakat memantau setiap Pelaku Perjalanan yang datang dan tinggal di lingkungannya. Minta mereka melapor ke Posko Gugus Tugas atau Kepala Lingkungan dan Lurah, sehingga jika terpapar COVID-19 segera terjaring siapa saja yang berinteraksi dengannya,” kata Irsan.

Baca juga: Ditengah pandemi COVID-19, Polisi Padangsidimpuan sumbangkan 28 kantong darah

Informasi lainnya mengatakan, selama di Kota Padangsidimpuan, PDP yang dinyatakan positif itu tinggal sementara atau kos di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tidak jauh dari rumah PDP COVID-19 yang sebelumnya meninggal dunia.

“Setahu kita, dia kos di sana, tetapi bukan berarti dia itu terpapar virus corona di Kota Padangsidimpuan," katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020