Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Labuhanbatu Utara meninggal dunia Sabtu (11/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Pasien berjenis kelamin wanita berinisial R (39) tersebut merupakan warga Kualuhselatan. Hasil diagnosa menunjukkan pasien bukan terpapar COVID19.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Labura dr Mimi melalui Kadis Kominfo Labura mengatakan, R baru tiba di Kualuhselatan dan menderita demam, batuk dan sakit tenggorokan. Keluarganya kemudian membawanya ke RSUD Aekkanopan pada Sabtu.
Baca juga: Ali Tambunan : Saatnya anak Kualuh memimpin Labura
Hasil diagnosa dokter yang menangani pasien, dr Edisyah Raskita MKed (clint Path) SpPK, menunjukkan pasien menderita batuk, sesak nafas, demam negatif, nyeri tenggorokan juga negatif. Wanita itu juga menjalani pengecekan melalui Rapid Test Virus Corona dengan hasil Non Reaktif. "Hasil diagnosa Suspect Paru. Selanjutnya pasien dirawat di RSUD Aekkanopan," katanya.
Lebih lanjut dr Mimi menyampaikan, hasil pemeriksaan dokter spesialis paru bahwa pasien sudah lama menderita suspect TB.
Pihak RSUD memasukkannya dalam daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Sekira pukul pukul 11.00 WIB hari Sabtu, pihak RSUD meminta kepada Keluarga untuk membawa pasien ke RS Abdul Manan Simatupang Kisaran atau RS Martha Friska Medan. Namun keluarga belum bersedia. Sehingga pasien dibawa pulang atas permintaan keluarga.
Dalam perjalanan kembali ke rumah dengan menggunakan ambulance RSUD, pasien tersebut meninggal dunia. “Iya benar pasien meninggal saat dibawa keluarga pulang ke rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB, ujarnya seperti dikutip Kadis Kominfo Drs Sugeng.
Mimi juga menjelaskan, semenjak mewabah Covid-19, setiap pasien yang datang ke RSUD atau puskesmas yang menderita demam, batuk dan pilek harus mengikuti pemeriksaan prosedur tetapnya. Sehingga kita kategorikan PDP meskipun hasil rapid test didapat hasilnya Non Reaktif.
"PDP bukan berarti Positif Covid-19, tetapi karena ada gejala demam, batuk, sakit menelan dan sesak napas. Ini sesuai dengan protap untuk dinyatakan PDP," jelas dikter yang juga menjabat sebagai salah satu kabid di Dinas Kesehatan Labura.
Ditempat terpisah, dr Fauzi mewakili RSUD Aekkanopan menyatakan bahwa setelah rapat dan melihat data-data, baik dari disiplin ilmu, hasil laboratorium dan rontgennya mendapatkan bahwa almarhumah bukan penyakit corona virus. "Sekali lagi saya sampaikan bukan karena penyakit corona virus, namun memiliki riwayat sakit paru-paru," tegasnya.
Kedua dokter tersebut mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan diri ke fasyankes terdekat selepas bepergian dari luar kota dan karantina/isolasi diri selama 14 hari. "Jika merasa sakit dengan gejala demam, batuk, tenggorokan sakit dan sesak nafas segera periksakan ke puskesmas atau RSU," pesannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Labura dr Mimi melalui Kadis Kominfo Labura mengatakan, R baru tiba di Kualuhselatan dan menderita demam, batuk dan sakit tenggorokan. Keluarganya kemudian membawanya ke RSUD Aekkanopan pada Sabtu.
Baca juga: Ali Tambunan : Saatnya anak Kualuh memimpin Labura
Hasil diagnosa dokter yang menangani pasien, dr Edisyah Raskita MKed (clint Path) SpPK, menunjukkan pasien menderita batuk, sesak nafas, demam negatif, nyeri tenggorokan juga negatif. Wanita itu juga menjalani pengecekan melalui Rapid Test Virus Corona dengan hasil Non Reaktif. "Hasil diagnosa Suspect Paru. Selanjutnya pasien dirawat di RSUD Aekkanopan," katanya.
Lebih lanjut dr Mimi menyampaikan, hasil pemeriksaan dokter spesialis paru bahwa pasien sudah lama menderita suspect TB.
Pihak RSUD memasukkannya dalam daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Sekira pukul pukul 11.00 WIB hari Sabtu, pihak RSUD meminta kepada Keluarga untuk membawa pasien ke RS Abdul Manan Simatupang Kisaran atau RS Martha Friska Medan. Namun keluarga belum bersedia. Sehingga pasien dibawa pulang atas permintaan keluarga.
Dalam perjalanan kembali ke rumah dengan menggunakan ambulance RSUD, pasien tersebut meninggal dunia. “Iya benar pasien meninggal saat dibawa keluarga pulang ke rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB, ujarnya seperti dikutip Kadis Kominfo Drs Sugeng.
Mimi juga menjelaskan, semenjak mewabah Covid-19, setiap pasien yang datang ke RSUD atau puskesmas yang menderita demam, batuk dan pilek harus mengikuti pemeriksaan prosedur tetapnya. Sehingga kita kategorikan PDP meskipun hasil rapid test didapat hasilnya Non Reaktif.
"PDP bukan berarti Positif Covid-19, tetapi karena ada gejala demam, batuk, sakit menelan dan sesak napas. Ini sesuai dengan protap untuk dinyatakan PDP," jelas dikter yang juga menjabat sebagai salah satu kabid di Dinas Kesehatan Labura.
Ditempat terpisah, dr Fauzi mewakili RSUD Aekkanopan menyatakan bahwa setelah rapat dan melihat data-data, baik dari disiplin ilmu, hasil laboratorium dan rontgennya mendapatkan bahwa almarhumah bukan penyakit corona virus. "Sekali lagi saya sampaikan bukan karena penyakit corona virus, namun memiliki riwayat sakit paru-paru," tegasnya.
Kedua dokter tersebut mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan diri ke fasyankes terdekat selepas bepergian dari luar kota dan karantina/isolasi diri selama 14 hari. "Jika merasa sakit dengan gejala demam, batuk, tenggorokan sakit dan sesak nafas segera periksakan ke puskesmas atau RSU," pesannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020