Berdandan menyerupai perempuan dengan memakai hijab, Agus Syahputra warga Tanah 600 Marelan Raya Medan, ditangkap warga karena hendak melarikan diri membawa dua bentuk gelang emas seberat 20 gram saat berada di Toko Mas Antik Cantik Jalan Perniagaan Nomor 39 Stabat Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Hal itu disampaikan Kapolsek Stabat AKP B Girsang melalui Kanit Reskrim Iptu Andri G T Siregar SH, di Stabat, Kamis.

Dari tersangka Agus Syahputra yang menyaru sebagai wanita ini diamankan dua bentuk gelang bulat emas seberat 20 gram, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam Nomor Polisi BK 1426 AIG, jilbab warna coklat, bajau warna hitam motif bunga, katanya.

Baca juga: RSU Djoelham Binjai: PDP asal Langkat tak jujur, 12 paramedis harus diisolasi

Baca juga: Warga Sei Lepan Langkat dimangsa harimau dikebumikan

Dimana pada saat itu Ade Irna Yunita dan Hafiza sedang melayani satu orang pembeli yg hendak membeli 20 gram gelang bulat emas di Toko Mas Antik Cantik yang berada di Jalan Perniagaan Nomor 39 Stabat Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat.

Kemudian pembeli tersebut yang belakangan diketahui Agus Syahputra meminta kepada saksi untuk mencoba gelang bulat emas tersebut di tangan pelaku.

Selanjutnya pelaku mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna hitam dan membawa dua bentuk gelang emas bulat seberat 20 gram tersebut, namun dihadang oleh tukang parkir dan terjatuh.

Saat berselang personel Polsek Stabat sedang melintas di jalan tersebut serta mengamankannya kemudian membawa pelaku ke RS Surya untuk berobat karena sempat diamuk massa.

Kemudian petugas mengamankan dan membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek Stabat dimana kerugian dalam pristiwa itu sebesar Rp 14 Juta.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020