Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Langkat tidak jujur ketika berada di Rumah Sakit Umum Djoelham Binjai, menyebabkan 12 petugas medis di rumah sakit tersebut harus diisolasi.

Hal itu disampaikan Direktur RSU Djoelham Binjai, dr Davit, dalam keterangan persnya yang juga dihadiri Kepala BPBD Binjai Ahmad Yani, Kadis Kesehatan dr Sugianto, di Binjai, Rabu (8/4).

Pada mulanya Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah Binjai Ahmad Yani yang juga Ketua Satuan Tugas COVID-19 daerah setempat menjelaskan adanya satu pasien dari daerah tetangga yang datang ke rumah sakit.

Baca juga: 32 narapidana Kelas IIA Binjai dibebaskan antisipasi COVID-19

Baca juga: Cegah COVID-19, petugas Jalan Tol Medan-Binjai berjemur bersama

"Seharusnya pasien tersebut mengikuti prosedur, namun tanpa sepengetahuan langsung datang ke rumah sakit Djoelham Binjai," katanya.

Untuk itu pihaknya berharap Satgas kabupaten dan kota untuk saling memberikan informasi dan koordinasi.

"Seharusnya PDP ini bisa dikawal ke rumah sakit rujukan bukan dilepas, akhirnya petugas medis di Binjai harus menjalani isolasi," katanya.

Kepala RSU Djoelham Binjai dr Davit menjelaskan pasien ini datang ke rumah sakit dengan gejala seperti PDP, namun yang bersangkutan tidak jujur bahwa dia sudah PDP.

Akibat ketidakjujuran itu mengakibatkan 12 petugas medis di rumah sakit tersebut harus menjalani isolasi di rumah dan tidak bisa bekerja seperti biasanya.

Kepala Dinas Kesehatan Binjai dr Sugianto menjelaskan, siapapun yang sudah dinyatakan PDP haruslah jujur ketika datang ke rumah sakit.

Selain itu mari bersama-sama memutus mata rantai ini tetap cuci tangan, bersih dan hidup sehat

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020