Warga Kabupaten Simalungun diimbau tidak menjalankan aktivitas pulang kampung atau mudik pada Lebaran 2020 untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.

Imbauan itu disampaikan Kapolres AKBP Heribertus Ompusunggu, Sabtu (4/4), menindaklanjuti seruan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

Baca juga: Satu PDP di Simalungun meninggal dunia

Baca juga: Dinas Perhubungan Simalungun sterilisasi kendaraan angkutan umum

Kapolres mengingatkan warga untuk lebih menyayangi orang tua dan keluarga dengan menghindarkan mereka dari risiko tertular.

Warga juga diajak memenangi virus Corona di antaranya dengan berdiam diri di rumah, hanya ke luar jika ada keperluan, itupun memakai masker, menjaga kebersihan bagian tubuh, dan menjaga jarak berinteraksi sosial.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020