Seorang warga asal Kota Padangsidimpuan dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan pada Jumat (3/4) malam.
 
Koordinator Penanganan COVID-19 RSUP Haji Adam Malik Medan, dr Ade Rahmaini yang dikonfirmasi ANTARA, Sabtu (4/4), membenarkan hal tersebut. 
 
Ia mengatakan bahwa setibanya pasien berinisial EK berjenis kelamin perempuan ini di RSUP Adam Malik, sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Baca juga: Antisipasi COVID-19, warga Sumut diimbau tidak mudik, silaturahmi disarankan melalui video call

Baca juga: Hasil lab: Aspem Pemkot Medan Musaddad meninggal karena COVID-19

Baca juga: Medan masuk kategori daerah zona merah penyebaran COVID-19
 
"Pasien ini death on arrival (DOA) yang begitu sampai sudah meninggal," katanya.
 
DOA adalah istilah yang digunakan pada pasien yang meninggal secara klinis sebelum sampai di rumah sakit.
 
Mengenai apakah pasien akan dibawa kembali ke Kota Padangsidimpuan atau dikebumikan di area pemakaman yang disediakan Pemerintah Kota Medan khusus untuk pasien COVID-19, dr Ade mengatakan masih menunggu keputusan.
 
"Ini lagi menunggu wali kota memutuskan," katanya.

Baca juga: Pasien COVID-19 asal Padangsidimpuan dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan
 
Sebelumnya, Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution mengatakan bahwa EK dirujuk ke RSUP Haji Adam Malik atas permintaan pasien sendiri.
 
Irsan yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kota Padangsidimpuan menjelaskan bahwa pasien tersebut telah menjalani isolasi di RSUD Kota Padangsidimpuan sejak Kamis (2/4).
 
Namun, Tim Medis COVID-19 Kota Padangsidimpuan mengatakan bahwa kondisi kesehatan PDP COVID-19 itu semakin buruk, sehingga akhirnya diputuskan dirujuk ke Medan. 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020