Pemerintah Kota Padangsidimpuan merujuk warga dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan untuk penanganan lebih lanjut.

"Ini permintaan dari pasien langsung untuk dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik di Medan agar mendapatkan penanganan yang lebih intensif," kata Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, Jumat (3/4) malam.

Irsan yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kota Padangsidimpuan menjelaskan bahwa pasien PDP COVID-19 tersebut telah menjalani isolasi di RSUD Kota Padangsidimpuan sejak Kamis (2/4).

Baca juga: Kota Padangsidimpuan tetapkan 1 PDP COVID-19

Sementara itu, dr Nina dari Tim Medis COVID-19 Kota Padangsidimpuan juga menerangkan bahwa pasien yang berjenis kelamin wanita itu dirujuk ke Medan.

"Kondisi kesehatan PDP COVID-19 itu semakin buruk, sehingga akhirnya diputuskan dirujuk ke Medan. Jadi, jika ada yang mengatakan bahwa pihak rumah sakit tidak perhatian terhadap pasien, itu tidak benar," katanya.

Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan siapkan 11 ruangan untuk penanganan COVID-19

Baca juga: RSUD Padangsidimpuan tolak PDP COVID-19 dari Mandailing Natal

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020